Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan bahwa disparitas dependency ratio atau rasio ketergantungan merupakan salah satu masalah serius yang berkaitan dengan kependudukan.penting untuk menjadi isu baru
"Ketika rasio kita di Indonesia sekarang bisa 47,7 tentu ini kan luar biasa. Apalagi jika pada 2030 bisa mencapai 46 atau lebih tepatnya diprediksi 46,9," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Senin.
Rasio Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Baca juga: Kemenkes: Kebiasaan merokok generasi muda dapat ancam bonus demografi
Namun, meskipun Indonesia dinilai mampu mencapai rasio ketergantungan tersebut, ia mengingatkan setiap pihak terkait mesti memperhitungkan serta memerhatikan daerah-daerah tertentu di Tanah Air yang sulit mencapai hal itu.
Misalnya Nusa Tenggara Timur yang angkanya masih di atas 60. Lebih rinci, rasio ketergantungan NTT pada 2010 ialah 70,6, kemudian 66,7 pada 2015 dan 63,4 pada 2020. Selanjutnya 62,1 pada 2025, 61,6 pada 2030 serta 61,6 pada 2035.
"Jadi ini menunjukkan bahwa hingga 2035 pun NTT tidak diprediksi akan mengalami rasio ketergantungan dimana usia tidak produktif lebih rendah dari pada yang produktif," katanya.
Dengan kata lain, bahkan hingga 2035 di NTT tetap usia yang tidak produktif proporsinya tetap lebih tinggi dibandingkan mereka yang produktif.
Baca juga: Indonesia perlu pimpinan berkualitas hadapi bonus demografi
Lebih jauh, provinsi yang memiliki rasio ketergantungan tinggi, maka bonus demografinya belum tercapai di 2010-2035.
Terkait hal itu berdasarkan provinsi maka Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur penting untuk mendapatkan perhatian.
Di sisi lain, provinsi dengan rasio ketergantungan rendah, maka bonus demografi tercapai selama periode 2010-2035. Provinsi tersebut di antaranya meliputi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur serta Sulawesi Utara.
"Inilah permasalahan terkait disparitas dan penting untuk menjadi isu baru yang kemudian harapannya dapat menjadi kebijakan baru," ujar dia.
Apalagi saat ini, seharusnya Indonesia memang memasuki masa emas dalam hal rasio ketergantungan atau peluang mendapatkan kesejahteraan karena adanya bonus demografi.
Namun, di sisi lain hal itu bersamaan dengan munculnya pandemi COVID-19 sehingga wajar jika terdapat kekhawatiran dan penting untuk mengantisipasi jangan sampai masuk dalam aging population atau populasi usia tua.
Baca juga: Indonesia miliki peluang maju saat pandemi dengan bonus demografi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020