Kementerian BUMN menargetkan setoran dividen BUMN untuk negara pada tahun 2021 sebesar Rp26,1 triliun akibat tergerus pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia.Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sama seperti kebanyakan perusahaan swasta
"Tahun 2021 dividen kita karena pandemi COVID-19 ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan, ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp26,1 triliun," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.
Menurut Arya, dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi COVID-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.
Setoran dividen BUMN pada tahun depan tersebut diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp14,2 triliun.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan setoran dividen kepada negara masih menjadi salah satu indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) bagi perusahaan negara meski dibayangi pandemi COVID-19.
Kendati demikian, ia mengakui, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 mendatang diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi COVID-19.
Ia mengatakan menurunnya setoran BUMN itu dinilai wajar mengingat pandemi COVID-19 mempengaruhi kinerja mayoritas BUMN.
"Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sama seperti kebanyakan perusahaan swasta. Sebanyak 90 persen terdampak, hanya 10 persen yang berjalan normal," katanya.
Erick menyebutkan salah satu BUMN yang terkena dampak COVID-19, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami penurunan hingga 90 persen.
Erick sebelumnya telah meminta kepada seluruh BUMN untuk tidak terlena dalam melaksanakan indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) di tengah wabah COVID-19.
Baca juga: Setoran pajak dan dividen Pertamina tembus Rp181,5 triliun
Baca juga: Menkeu targetkan penerimaan dividen BUMN Rp26,1 triliun
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020