Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bukan hanya menjadi tugas dari BNN dan Polri, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Relawan antinarkoba ini tugasnya untuk menggerakkan bersama-sama, mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa ini (upaya P4GN) bukan hanya tugas BNN dan Polri, tapi ini adalah tugas kita semua," kata Ghiri saat membuka kegiatan asistensi penguatan dalam rangka penguatan relawan antinarkoba tingkat Kota Kendari, Selasa.
Baca juga: BNN kukuhkan Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba
Menurut Ghiri, dengan dilakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, maka dapat menekan angka pengguna, sehingga dengan demikian, secara otomatis dapat menekan ruang gerak peredaran barang haram tersebut.
"Semua orang bergerak bersama-sama, untuk membuat konter-konter tentang bahaya narkotika, sehingga orang yang belum terpapar, tidak mencoba, orang yang sudah terpapar mau merehabilitasikan diri dengan niat yng ingin menjadi sembuh," ujar Ghiri.
Baca juga: Mensos: lawan narkoba dengan gerakan rakyat
Kepala BNN Kota Kendari Murniaty mengatakan dengan dibentuknya relawan antinarkoba bisa mengambil peran masing-masing dalam upaya P4GN.
"Narkoba ini bukan hnya menjadi tanggung jawab BNN, sebagai masyarakat juga punya tanggung jawab minimal untuk diri sendiri," ujar Murniaty.
Ia berharap, seluruh masyarakat memiliki kesadaran dan kepekaan sosial dalam mencegah peredaran gelap dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari.
"Harus ada kepekaan sosial yang harus kita bangun bersama, sehingga kita harus bersinergi terus bersama BNN. Kiat butuh dukungan semua pihak, bukan hanya BNN yang menangani, tapi semua pihak, kita sebagai masyarakat mempunyai tanggung jawab moral dalam mencegah peredarann gelap dan penyalahgunaan narkoba," kata Murniaty.
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah deklarasikan gerakan lawan narkoba
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020