"Jumlah pemilih pemula Pilkada Wonosobo 2020 cukup banyak. Hasil identifikasi kami mencapai 600 pemilih yang berulang tahun ke-17 antara bulan Juli hingga 9 Desember mendatang," kata Ketua Bawaslu Wonosobo Sumali Ibnu Chamid di Wonosobo, Selasa.
Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Wonosobo juga mendorong keterlibatan pemilih pemula segera melakukan rekam KTP elektronik.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Pemilih pemula diimbau rekam KTP elektronik
"Hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo. Perekaman KTP elektronik bisa dilakukan sebelum usia 17 tahun. Untuk itu, kami mendorong pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman di tempat-tempat pelayanan yang disediakan pemerintah," katanya usai rapat koordinasi mengevaluasi tahapan pemutakhiran data pemilih di Kantor Bawaslu Wonosobo.
Sumali menjelaskan partisipasi calon pemilih dalam melengkapi data diri akan memudahkan dalam proses pemenuhan hak pilih. Untuk itu, pihaknya mendorong pemilih pemula genap 17 tahun antara bulan Juli hingga 9 Desember 2020 diharapkan bisa bertindak aktif melakukan perekaman data diri di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan terdekat.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo Yusuf Heriyanto menegaskan bagi warga yang pada Juli hingga 9 Desember 2020 berusia tepat 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman data diri lebih awal.
Baca juga: Rekam data KTP-E pemilih pemula di Temanggung selesai
Namun, untuk pencetakan KTP elektronik baru bisa keluar tepat saat 17 tahun. Hal ini terkait sistem yang ada di Disdukcapil.
"Jadi perekaman bisa lebih awal. Cuma untuk hasil cetak KTP elektronik baru bisa keluar setelah tepat usia 17 tahun," katanya.
Ia menyampaikan pelayanan perekaman, selain datang ke Kantor Disdukcapil, warga juga bisa perekaman di kecamatan masing-masing.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam melakukan peningkatan layanan. Kami sangat senang dengan partisipasi publik segera melakukan perekaman, karena akan meningkatkan juga pencatatan kependudukan di kabupaten," katanya.
Anggota Bawaslu kabupaten Wonosobo Danil Arviyan mengatakan data potensi pemilih potensial tersebut juga diturunkan ke panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan.
Baca juga: KPU terima 456.256 pemilih pemula DP4 tambahan untuk Pilkada 2020
Hal ini bertujuan agar jajaran KPU Kabupaten Wonosobo yang berkewajiban melakukan validasi pemilih bisa menjaga akurasi daftar pemilih sementara (DPS) menuju daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami turunkan verifikasi ini ke pengawas di tingkat desa. Saat ini tahapan baru uji publik DPS yang kemudian akan menjadi DPS hasil perbaikan," katanya.
Ia menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu secara berjenjang akan terus dilakukan, untuk tahapan yang berjalan Bawaslu secara periodik melayangkan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya di tingkat terbawah.
"Apabila saran perbaikan tidak ditindaklanjuti akan ditingkatkan menjadi rekomendasi ketika memang prosesnya melanggar mekanisme dan prosedur," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020