Razia masker tersebut dipusatkan di jalan Sisingamangaraja Medan, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa.
Kepala Unit Binmas II Polsek Medan Kota Aiptu SM Simamora yang dijumpai di lokasi mengatakan bahwa petugas sengaja membawa keranda berisi boneka pocong pada saat razia.
Para petugas yang dilengkapi dengan pakaian alat pelindung diri (APD) itu mengarak keranda berisi boneka pocong tersebut.
"Agar masyarakat paham kalau tidak menggunakan masker seperti jenazah yang dipocongi inilah nanti jadinya. Ini sebuah ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahayanya COVID-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah," katanya.
Menurutnya, masih banyak warga Kota Medan yang terjaring razia karena enggan menggunakan masker.
"Kita berhentikan yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita serahkan ke petugas Satpol PP agar dilakukan penilangan dan penahanan KTP atau diberikan hukuman berupa push up," katanya.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020