"Agar transfer knowledge, profesionalisme, kompetensi, serta daya saing SDM ekonomi kreatif dapat meningkat, kuncinya ada pada pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, ujar dia, penting adanya kolaborasi lintas sektor seperti antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan da Kebudayaan.
Menurut Hetifah, pihaknya telah menerima berbagai masukan dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari game, aplikasi digital, content creator, kriya, animasi, dan musik.
Baca juga: DPR RI sarankan ekonomi kreatif harus didorong untuk dongkrak ekonomi
"Mendengar paparan para narasumber, ternyata memang masih banyak kebijakan yang berbelit-belit. Karenanya, saya sepakat bahwa kita harus mencari bentuk kebijakan yang menjadi solusi, bukan mempersulit dan menjadi hambatan dalam berinovasi," ujarnya.
Ia menambahkan beberapa aspek yang perlu dibahas secara khusus dalam rekomendasi penguatan ekonomi kreatif. Rekomendasi dari Panja Penguatan Ekonomi Kreatif ini akan spesifik membahas bentuk perlindungan, apresiasi serta penghargaan, juga asosiasi yang dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong perbankan membantu menyajikan informasi serta prosedur yang mudah bagi pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengakses program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Kemenparekraf bekali pelaku kriya pelatihan pemasaran digital
"Kami berharap para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendapatkan informasi yang benar dan akses yang mudah untuk memanfaatkan program tersebut," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo dalam acara "Coaching Clinic Program Pemulihan Ekonomi Nasional" di Yogyakarta, Senin (21/9).
Menurut Fadjar, program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi.
Ia menyebutkan untuk tahap awal, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di seluruh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana itu diharapkan menjaga likuiditas perbankan untuk menyalurkan program pemerintah itu dalam bentuk kredit modal kerja.
"Dana tersebut mampu menjaga likuiditas perbankan untuk menyalurkan dalam bentuk kredit sebesar tiga kali lipat dari penempatan dana pemerintah tersebut," kata dia.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020