• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Maksimalkan basis perpajakan untuk kurangi defisit

Anggota DPR: Maksimalkan basis perpajakan untuk kurangi defisit

30 September 2020 21:18 WIB
Anggota DPR: Maksimalkan basis perpajakan untuk kurangi defisit
Ilustrasi. Warga mengantre membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling, Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Dengan semakin membaiknya kinerja penerimaan ini, tentu diharapkan dapat mengimbangi tekanan pada defisit anggaran seiring penambahan belanja negara

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menginginkan pemerintah dapat memaksimalkan basis perpajakan dalam rangka mengurangi tekanan defisit terhadap anggaran negara, terutama dalam masa pandemi yang telah diwarnai oleh potensi kondisi resesi ini.

"Dengan semakin membaiknya kinerja penerimaan ini, tentu diharapkan dapat mengimbangi tekanan pada defisit anggaran seiring penambahan belanja negara," kata Puteri Anetta Komarudin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, ujar dia, Kementerian Keuangan harus terus bekerja ekstra untuk mengejar target penerimaan yang diperkirakan masih akan tertekan hingga akhir tahun dan mungkin berlanjut tahun depan.

Selain itu, Puteri mendorong pula agar Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN secara efektif guna mengantisipasi kontraksi ekonomi lanjutan.

Ia juga mendorong agar belanja negara terus diarahkan secara efisien, tepat, produktif, serta berkualitas dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

"Akselerasi penyaluran bansos perlu terus dilanjutkan agar menopang daya beli masyarakat menengah ke bawah agar kita dapat menahan pelemahan konsumsi yang dapat berujung pada kontraksi ekonomi pada kuartal ini dan potensi keberlanjutannya di kuartal IV nanti," katanya.

Hal yang sama, masih menurut Puteri, juga perlu dilakukan dengan desain stimulus lainnya, termasuk belanja pemerintah pusat yang didorong untuk mencapai serapan maksimal sehingga dapat menjaga ketahanan ekonomi ke arah zona positif pada akhir tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan APBN 2021 akan menjadi alat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

"APBN menjadi alat untuk menjaga pemulihan ekonomi dari pandemi, maupun untuk menangani pandemi, yang masih terus berlanjut di 2021," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers usai persetujuan UU APBN 2021 di Jakarta, Selasa (29/9).

Sri Mulyani menambahkan APBN 2021 juga akan melanjutkan kebijakan kontersiklus yang ekspansif dan konsolidatif dengan memperhatikan fleksibilitas dalam merespons kondisi perekonomian dan mendorong pengelolaan fiskal yang pruden dan berkelanjutan.

"Kita juga akan menjaga defisit kita ke arah yang konsolidatif berhati-hati, arahnya sudah lebih rendah dari tahun ini dan terukur supaya momentum pemulihan ekonomi tidak terganggu," katanya.

Sebagaimana diketahui, asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2021 terdiri dari target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, laju inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp14.600, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia 45 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Dari asumsi makro dalam APBN 2021 tersebut maka pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.743,65 triliun yang berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.742,75 triliun dan penerimaan hibah Rp0,9 triliun.

Pendapatan dalam negeri diperoleh dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,54 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani lebarkan defisit anggaran 2021 capai 5,7 persen
Baca juga: Sri Mulyani pantau defisit agar tak lebih dari 6,34 persen

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020