• Beranda
  • Berita
  • Status Mataram turun level jadi zona kuning COVID-19

Status Mataram turun level jadi zona kuning COVID-19

1 Oktober 2020 14:13 WIB
Status Mataram turun level jadi zona kuning COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram menuju zona hijau juga bisa terealisasi lebih cepat

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan status perkembangan COVID-19 di kota ini telah turun level menjadi zona risiko ringan (kuning) setelah satu bulan lebih dinyatakan masuk kategori zona risiko sedang (oranye).

"Dengan melihat perkembangan kasus COVID-19, hari ini Mataram berstatus zona kuning," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Usman Hadi di Mataram, Kamis.

Perubahan status dari zona oranye ke zona kuning COVID-19 ini, relatif cepat jika dibandingkan perubahan status dari merah ke oranye yang mencapai hampir enam bulan.

Sementara untuk oranye ke kuning butuh waktu sekitar satu bulan lebih dimana Mataram dinyatakan zona oranye pada 22 Agustus 2020. "Harapan kita, Mataram menuju zona hijau juga bisa terealisasi lebih cepat," katanya.

Namun demikian, katanya, kasus COVID-19 ini sangat dinamis, karena bisa jadi nanti, besok, atau lusa terjadi peningkatan kasus lagi sehingga dapat mempengaruhi kembali status Kota Mataram.

Oleh karena itu, penurunan status menjadi zona kuning saat ini jangan sampai membuat lengah dan kurang semangat dalam upaya pencegahan dan penanganan serta mentaati protokol COVID-19.

Baca juga: Korban jiwa akibat wabah corona di Mataram mencapai 81 orang

Baca juga: Persi NTB minta semua RS lakukan verifikasi data COVID-19


"Justru, penurunan level ini menjadi motivasi kita untuk tingkatkan kembali upaya penanganan dan pencegahan, hingga Mataram benar-benar berada pada status zona hijau COVID-19," katanya.

Menurut Usman yang juga menjadi anggota Tim Gugus Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Kota Mataram dinyatakan turun level menjadi zona kuning COVID-19, karena dari 50 kelurahan di Mataram sudah tidak ada lagi yang berstatus zona merah.

"Bahkan, kelurahan yang berstatus zona oranye hanya dua kelurahan yakni Kelurahan Pejanggik dan Cilinaya, sementara 48 kelurahan lainnya berstatus zona hijau dan kuning," katanya.

Akan tetapi, katanya mengingatkan lagi, perkembangan kasus COVID-19 sangat dinamis, karena setiap warga melakukan pemeriksaan baik tes cepat maupun tes usap (swab) COVID-19, pasti ada muncul kasus baik positif baru maupun reaktif COVID-19, dan mempengaruhi warna zona kelurahan.

Karena itu, perlu kedisiplinan dan komitmen bersama dalam penerapan protokol COVID-19, dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak atau menghindari kerumunan.

"Kalau kita sudah rajin cuci tangan dan menggunakan masker, tapi masih tetap kumpul-kumpul dan tidak jaga jarak, ia sama saja," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Mataram genap 1.000 orang

Baca juga: Tren kasus positif COVID-19 di Mataram meningkat

Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020