Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan Arab Saudi melayani jamaah ibadah umrah secara bertahap dan Indonesia meresponsnya dengan menyiapkan protokol berumrah ke Tanah Suci di masa pandemi COVID-19.Tiga negara itu penanganan COVID-19-nya tidak berhasil. Indonesia masih diperbolehkan
"Persiapan kami baru menyusun Peraturan Menteri terkait protokol umrah," kata Nizar di Gedung Kemenag Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Saudi pada 4 Oktober 2020 mengatur kuota 30 persen kapasitas bagi jamaah umrah dari dalam negeri dan ekspatriat di negara tersebut.
Baca juga: Kemenag siapkan regulasi umrah di masa pandemi
Pada 18 Oktober, kata dia, kuota dinaikkan menjadi 75 persen bagi warga negaranya dan ekspatriat.
Kemudian 1 November, lanjut dia, akan dibuka bagi jamaah multinegara kecuali dari India, Brasil dan Argentina.
"Tiga negara itu karena penanganan pandemi COVID-19-nya tidak berhasil. Indonesia masih diperbolehkan," kata dia.
Baca juga: Kemenag susun protokol kesehatan penyelenggaraan umrah
Baca juga: Kemenag apresiasi bebas pajak biaya umrah
Saudi, kata Nizar, masih merencanakan penerimaan jamaah umrah pada 1 November dan akan ditinjau sesuai situasi dan kondisi terkait.
Selama ini, kata dia, Saudi baru membolehkan warga multinegara keluar masuk ke negara itu hanya bagi mereka yang melakukan perjalanan bisnis dan kepentingan diplomatik.
Ia mengatakan untuk masuk ke Saudi ada protokol harus bebas COVID-19 melaui tes usap di bandara. Maskapai penerbangan Saudia menerapkan protokol tersebut.
Baca juga: Telkomsel perkuat program belajar jarak jauh di Kemenag
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020