Marketing Division Head PT Isuzu Motor Indonesia Attias Asril menyebut bahwa pajak kendaraan nol persen untuk kendaraan baru, yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berpotensi mendongkrak daya beli masyarakat terhadap kendaraan.Hari ini sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan
"Hari ini sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan. Tapi, bagi kami sebenarnya bahwa kalau sampai nol persen dampaknya terhadap daya beli mustinya akan naik, karena harganya akan turun ya," ujar Attias pada Workshop Wartawan Industri yang digelar Astra secara virtual, Kamis.
Baca juga: Dongkrak daya beli, Menperin usulkan pajak mobil baru 0 persen
Namun Attias menyampaikan hal berbeda kemungkinan terjadi pada kendaraan komersial, di mana pembelian kendaraan jenis ini akan sangat tergantung pada kebutuhan aktivitas bisnis sebuah perusahaan.
Artinya kebutuhan kendaraan akan terkait langsung dengan aktivitas bisnis pelanggan Isuzu, sehingga apabila stimulus dari pemerintah mampu menggerakkan roda bisnis, maka akan berdampak langsung terhadap kendaraan komersial.
"Tapi, kalau insentifnya diberikan untuk harga kendaraannya, sementara bisnisnya masih tersendat, mungkin dampaknya tidak terlalu besar," pungkas Attias.
Baca juga: Menperin usulkan stimulus tambahan untuk industri terdampak COVID-19
Diketahui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai upaya untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.
Jika wacana ini benar direalisasikan, maka harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut karena akan ada banyak penghapusan biaya yang dilakukan jika relaksasi pajak benar-benar menjadi nol persen.
Baca juga: Menkeu masih kaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil nol persen
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020