• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, batasan harga "swab test" sampai subsidi gaji guru honorer

Kemarin, batasan harga "swab test" sampai subsidi gaji guru honorer

2 Oktober 2020 07:30 WIB
Kemarin, batasan harga "swab test" sampai subsidi gaji guru honorer
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan (kanan) bersama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (kiri) menyaksikan petugas Kemenkes mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggorokan pasien terduga COVID-19 di Laboratorium Rumah Sakit USU Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/4). (ANTARA/Septianda Perdana)
Pada hari pertama di bulan Oktober kemarin (1/10) terdapat beberapa berita humaniora yang menarik perhatian pembaca. Mulai dari soal harga tes usap (swab test) yang belum ditetapkan karena masih dikaji dan data kasus COVID-19 terbaru di Indonesia.

Selain itu terdapat pula berita perihal sisa anggaran subsidi gaji yang akan digunakan untuk membantu guru honorer.

Berikut berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Pemerintah belum tetapkan batasan harga "swab test"

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan batasan harga untuk tes usap (swab tetst). Pemerintah masih mengkaji usulan harga swab berkisar Rp493 ribu sampai Rp797 ribu.


Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 4.174, sembuh 3.540 orang

Data yang dikumpulkan Satgas Penanganan COVID-19 memperlihatkan kemarin terjadi penambahan 4.174 pasien baru COVID-19 dengan kasus sembuh naik 3.540 orang.


Ganjar dan Moeldoko minta rumah sakit jujur data kematian pasien

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat meminta rumah sakit jujur mengenai data kematian pasien COVID-19 untuk menghindari keresahan di masyarakat.


Menaker: Sisa anggaran subsidi gaji untuk bantu guru honorer

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran subsidi gaji akan digunakan untuk membantu penghasilan guru honorer yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020