• Beranda
  • Berita
  • Moeldoko: Penanganan COVID-19 di DIY sejalan dengan kebijakan pusat

Moeldoko: Penanganan COVID-19 di DIY sejalan dengan kebijakan pusat

2 Oktober 2020 13:34 WIB
Moeldoko: Penanganan COVID-19 di DIY sejalan dengan kebijakan pusat
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat. FOTO ANTARA/Luqman Hakim
Kepala Staf Kepresidenan, Jendral TNI (Purn) Moeldoko, mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X karena dinilai selaras dengan kebijakan micro lockdown yang tengah didorong pemerintah pusat.

"Langkah-langkah gubernur sangat inovatif. Kita mendengarkan tadi, sejalan dengan apa yang pemerintah pusat ambil yaitu micro lockdown," kata Moeldoko seusai bertemu Sultan HB X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Moeldoko, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang semakin mikro sangat diperlukan. Tidak diberlakukan untuk keseluruhan kawasan, namun cukup terkonsentrasi, misalnya pada lingkup RW atau beberapa rumah saja.

Baca juga: Satgas COVID-19 sasar pemengaruh untuk sosialisasi protokol kesehatan

"Ini yang sedang diterapkan bapak gubernur dan sangat selaras dengan langkah-langkah kebijakan nasional yang diambil pemerintah pusat," kata dia.

Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah menekankan agar PSBB tidak serta merta diterapkan secara makro.

"Jangan langsung di dalam satu kabupaten dinyatakan PSBB, tidak, tetapi memang kalau kejadiannya dalam sebuah zonasi yang kecil itu perlakuannya semakin mikro. Jadi jangan secara makro nanti akan mengganggu yang lain," kata dia.

Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, selama ini yang dilakukan di DIY adalah pembatasan di tingkat desa.

Baca juga: Kasus meningkat, Banten dan Aceh masuk prioritas penanganan COVID-19

"Pendatang yang masuk, dikontrol lewat lurah, babinkamtibmas, babinsa, dan anak-anak muda. Yang masuk dimintai data berupa nama dan alamat, sebagai kontrol untuk memudahkan penjejakan," kata dia.

Dengan cara itu, ia berharap tumbuh kesadaran masyarakat karena diposisikan sebagai subjek.

"Sehingga, tanpa harus digemborkan untuk memakai masker dan sebagainya, dia (masyarakat) akan menjalankan itu," kata Sri Sultan.

Baca juga: Pantau penanganan COVID-19, Ridwan Kamil akan berkantor di Depok

Meski demikian, Sultan tidak memungkiri bahwa dalam perkembangan di lapangan bisa muncul klaster penularan Covid-19. Hal tersebut disebabkan pemerintah tidak mungkin bisa membatasi warga DIY pergi atau pun menutup diri dari pendatang.

"Yang terpenting itu adalah tracing, sehingga pihak yang kebetulan berada di tempat dan jam yang sama dengan suspect positif, dapat segera ditindaklanjuti," kata raja Keraton Yogyakarta ini.
#satgascovid19

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020