Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kementerian Hukum HAM, Jakarta, Jumat.
"Saya kira dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi COVID-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik," ucap Yasonna dalam keterangannya.
Baca juga: Gandeng PARFI-56, Bamsoet gagas festival film pendek Empat Pilar MPR
Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar. Sementara jajaran pengurus PARFI yang hadir, antara lain Ketua Umum Alicia Djohar, Wakil Ketua Umum Paramitha Rusadi, dan Sekretaris Umum Yungky Gustiranda.
Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.
"Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini," ujar Yasonna.
Baca juga: PARFI 56 dorong kartu prakerja untuk seluruh pekerja seni
"Adapun SK ini sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah," sambung menteri berusia 67 tahun tersebut.
SK yang diserahkan Yasonna tersebut sekaligus menandai berakhirnya kemelut berkepanjangan yang dialami PARFI usai penangkapan Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti.
Soultan Saladdin, yang mendapat mandat dari Gatot untuk menjalankan roda kepengurusan PARFI, sempat mendirikan Sekretarian Bersama di kantor PARFI. Adapun Alicia Djohar kemudian terpilih sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam kongres yang digelar pada Maret lalu.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Menkumham yang hari ini telah menyerahkan SK serta menerima kepengurusan PARFI. Hal ini adalah kehormatan dan kami sekaligus meminta petunjuk agar PARFI bisa lebih kokoh dan maju," ujar Alicia.
Sementara itu, Gustri Randa menyebut penyerahan SK dari Menkumham tersebut sekaligus menandai dimulainya pekerjaan PARFI untuk mendukung kehidupan para artis film yang menjadi anggota.
"Tentu dengan legalitas ini, pekerjaan PARFI masih banyak, salah satunya adalah kehidupan para artis film yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Tugas PARFI adalah bagaimana anggotanya tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti sekarang," kata dia.
Baca juga: Siberkreasi-Parfi 56 dan Bawaslu serukan "imunisasi" wabah hoaks
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020