Sebanyak 216 korporasi yang merupakan pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya atau restrukturisasi.Bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini
"Bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Kompyang, program penyelamatan polis Jiwasraya ini terus meningkat sejak manajemen baru Jiwasraya mulai melakukan sosialisasi pada awal Agustus 2020, yang di awali dari pemegang polis korporasi.
Selain itu para pemegang polis dari kategori korporasi ini juga telah mengetahui dan memahami beberapa rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan BPUI yang tergabung dalam Tim Gabungan.
Baca juga: Restrukturisasi dinilai cara paling efisien atasi persoalan Jiwasraya
"Program penyelamatan polis yang telah mendapat restu dari DPR itu juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ujar Kompyang.
Di awal sosialisasi program penyelamatan polis Jiwasraya, terdapat pertanyaan skeptis dari nasabah korporasi menyoal nasib polis mereka, termasuk soal skenario penyelamatan polis hingga status polis nasabah setelah ditransfer ke IFG Life.
"Seperti yang sudah disampaikan pemerintah di dalam rapat Panja Komisi VI DPR bahwa, bahwa para polis menyepakati program penyelamatan maka polisnya akan ditransfer ke IFG Life," kata Kompyang.
Sementara untuk nasabah yang tidak sepakat, polisnya akan tetap di Jiwasraya dimana pembayaran polis akan mengacu pada aset yang dimiliki Jiwasraya saat ini.
Baca juga: BPUI akan bentuk perusahaan asuransi baru selamatkan Jiwasraya
PMN
Sebelumnya, pada Kamis (1/10/2020) Komisi VI DPR RI telah menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada IFG Life sebagai perusahaan yang diproyeksikan akan menampung polis-polis nasabah yang sepakat mengikuti program penyelamatan.
PMN sebesar Rp22 triliun yang disetujui ini, akan dicairkan dalam 2 tahun anggaran yakni Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun berikutnya pada tahun anggaran 2022.
Saat ini manajemen baru Jiwasraya bersama Tim Gabungan tengah mematangkan skema penawaran terbaik, salah satunya adalah pengembalian 100 persen dana para pemegang polis yang dihitung dari nilai tunai dengan cara mencicil.
Ada pula skema pengembalian dana pemegang polis yang dihitung dari penyesuaian nilai tunai dengan cara dicicil, namun dalam jangka waktu yang lebih pendek.
Jika tak ada halangan, program dan skema penyelamatan polis Jiwasraya pun akan resmi diumumkan kepada seluruh pemegang polis pada November 2020.
"Kami butuh waktu agar bisa menyiapkan skema yang terbaik untuk seluruh pemegang polis Jiwasraya. Manajemen baru dan pemerintah bekerja untuk para nasabah percaya," kata Kompyang.
Baca juga: Ekonom: PMN Rp20 triliun belum cukup selamatkan Jiwasraya
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020