Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Santoni menegaskan ratusan tenaga kerja asing asal China tidak menetap di perusahaan itu melainkan kembali ke negaranya setelah menyelesaikan sejumlah proyek.Tenaga kerja lokal yang sudah terserap sekitar 3 ribu orang
"Ada sekitar 800 orang TKA asal China yang bekerja di-PT BAI sekarang. Mereka secara bertahap akan pulang ke China setelah menyelesaikan pekerjaannya," ujar Santoni di Tanjungpinang, Sabtu.
Baca juga: Sebanyak 150 TKA China masuk ke PT BAI di Kabupaten Bintan
Ia menjelaskan PT BAI membutuhkan tenaga ahli dari China untuk mengerjakan banyak proyek strategis di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan. Proyek berskala besar yang akan dikelola PT BAI yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan pabrik pemurnian mineral bauksit (smelter). Perusahaan itu juga menyediakan infrastruktur fisik berupa bangunan, jalan, pelabuhan dan sarana air bersih.
Keahlian yang dimiliki ratusan TKA asal China dibutuhkan untuk membangun sistem PLTU dan smelter.
Baca juga: Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China? Ini penjelasannya
"Mereka bukan pekerja biasa, melainkan memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan," katanya.
Ratusan TKA yang bekerja di perusahaan dengan status penanaman modal asing itu berangsur-angsur akan kembali ke negaranya pada akhir tahun ini. Namun PT BAI akan mendatangkan kembali TKA lainnya dengan keahlian operasional produksi.
Baca juga: Ratusan TKA asal China di PT BAI Bintan jalani tes usap
PT BAI menargetkan PLTU mulai beroperasi Desember 2020, sementara smelter pada Januari 2021.
"Saat ini beroperasi dan produksi, kami membutuhkan ratusan TKA asal China lagi. Mereka juga bekerja sementara waktu sampai kegiatan tersebut berjalan lancar," tuturnya.
Santoni mengemukakan PT BAI berencana menanamkan modal hingga Rp20 triliun. Investasi yang sudah terealisasi mencapai Rp12 triliun.
"Tenaga kerja lokal yang sudah terserap sekitar 3 ribu orang," ucapnya.
Ia berharap regulasi terkait investasi PT BAI mendapat perhatian khusus dari pemerintah. "Kami berharap aturan-aturan investasi maupun yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan dipermudah pemerintah," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020