• Beranda
  • Berita
  • Waskita Beton Precast peroleh sertifikasi antipenyuapan

Waskita Beton Precast peroleh sertifikasi antipenyuapan

4 Oktober 2020 18:34 WIB
Waskita Beton Precast peroleh sertifikasi antipenyuapan
Dokumentasi - Pekerja memeriksa kualitas ketebalan "spun pile" atau tiang pancang di Plant Prambon PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019). PT WSBP merupakan perusahaan produksi beton precast dengan kapasitas produksi mencapai 3.7 juta ton pada tahun 2019 sebagai komitmen untuk berkontribusi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

penerapan ini harus dimulai dari level top manajemen hingga seluruh pegawai

PT Waskita Beton Precast Tbk memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP (Anti-Bribery Management System) yang diterbitkan oleh Sucofindo International pada 25 September 2020.

"Melalui penerapan SMAP, diharapkan Waskita Precast dapat terus terhindar dari risiko penyuapan yang dapat merugikan seluruh stakeholder dalam perusahaan. Tentunya penerapan ini harus dimulai dari level top manajemen hingga seluruh pegawai. Dukungan dari manajemen dan seluruh pegawai dibutuhkan agar sistem ini berjalan sebagaimana seharusnya," kata Manajemen Representatif PT Waskita Beton Precast Tbk Heri Supriyadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ruang lingkup sertifikasi yang didapatkan yakni untuk unit kerja di kantor pusat, yaitu Sekretariat Perusahaan, Satuan Pengawasan Intern, Departemen Hukum, Departemen Manajemen Risiko & QHSE, Departemen Akuntansi, Departemen Keuangan, Departemen Manajemen Strategi & Kinerja.

Kemudian Departemen Engineering & Research, Departemen Human Capital Management, Departemen Sistem & TI, Departemen Supply Chain Management & Controling dan Divisi Precast non Pabrik.

Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Waskita Precast sejak Juni 2020 dimulai dengan audit tingkat 1 kemudian dilanjutkan audit tingkat 2 pada Agustus 2020.

Pada tahap implementasi, anak usaha PT Waskita Karya itu membentuk Struktur Organisasi Anti Penyuapan, melakukan penyusunan, pengesahan dan sosialisasi kebijakan antipenyuapan, integrasi sistem manajemen antipenyuapan ke dalam Manual Sistem Manajemen dan Prosedur Perusahaan dan implementasi uji kelayakan untuk oegawai, rekanan dan pelanggan.

Selain itu Waskita Precast juga melakukan audit internal atas implementasi sistem tersebut untuk selanjutnya dilaporkan dan dikaji ulang oleh manajemen puncak dan dewan pengarah.

Baca juga: Waskita Beton Precast rombak jajaran komisaris dan direksi
Baca juga: Waskita Precast bangun Tol KLBM Sidoarjo-Gresik
Baca juga: Waskita Beton Precast raih kontrak baru Rp577 miliar hingga Maret

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020