DPD Partai Golkar Kota Surabaya mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat adil dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya dalam Pilkada 2020.APK yang dibuat melalui swadaya kader Partai Golkar tidak menjadi objek penertiban
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya berharap APK yang dibuat melalui swadaya kader Partai Golkar tidak menjadi objek penertiban oleh Bawaslu Surabaya.
"Itu akan menyakiti perasaan kader yang telah swadaya untuk mencetak banner. Berlakulah adil sejak dalam pikiran, itu kehendak kuat arus bawah, jangan terlalu kuat melawan arus, nanti hanyut," katanya lagi.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan memang sejak awal pihaknya menginstruksikan semua jejaring Partai Golkar untuk berkomitmen memenangkan paslon Machfud-Mujiaman (Maju) dengan penuh kehormatan dan kesadaran.
"Saya pikir inisiatif tersebut merupakan wujud kecintaan kader Partai Golkar terhadap paslon Maju, makanya banyak keberagaman dalam mengekspresikan dukungan," ujarnya lagi.
Selain itu, lanjut dia, inisiatif pemasangan banner tersebut, semakin menunjukkan bahwa paslon Mahfud Arifin dan Mujiaman merupakan pemimpin yang diharapkan, bukan pemimpin yang dipaksakan
"Contohnya soal alat peraga kampanye, bersifat bottom up dan tidak top down. Jadi kami menerapkan gotong royong tidak semata mata slogan tapi dalam bentuk tindakan," katanya lagi.
Baca juga: TMP Surabaya gelar aksi simpatik tolak politik uang
Menurut dia, pemimpin yang dipaksakan biasanya, menggunakan instrumen kekuasaan dalam meraih dukungan rakyat, sedangkan pemimpin yang diharapkan biasanya rakyat yang beragam wujud dukungannya
"Pemimpin yang diharapkan dalam contoh kecil ketika warga mengadakan senam mereka meminta kehadiran calon pemimpinnya tanpa syarat. Tapi kalau pemimpin yang dipaksakan patut diduga mengajak kader lingkungan untuk hadir senam dengan memakai warna jersey tertentu karena dihadiri oleh calon pemimpinnya," katanya pula.
Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Rungkut Muhammad Hadi Setiawan mengatakan pihaknya memang berinisiatif untuk membuat banner paslon Machfud-Mujiaman dengan ukuran kecil yang dipasang di rumah rumah konstituen Partai Golkar dan sebagian di jalan-jalan gang di wilayah Gunung Anyar.
Hal ini, kata dia, merupakan upaya Partai Golkar untuk mengenalkan sosok Mahfud Arifin dan Mujiaman di kalangan masyarakat. "Kita semua patungan untuk membuat itu, sebagaimana karakter arek Suroboyo, rawe-rawe rantas malang-malang putung," ujarnya.
Menurut Hadi, karena ini merupakan inisiatif kader baik segi gagasan maupun pendanaan, maka pihaknya memutuskan membuat banner ukuran sedang dan dipasang di rumah rumah dan ujung gang, agar tidak mudah ditertibkan oleh Pemkot Surabaya.
"Kami membaca berita banyak baliho Pak Mahfud Arifin dan Mujiaman yang ditertibkan, namun punya sebelah masih kokoh berdiri, makanya kami pasang di rumah saja dan di jalan gang, kalau masih ditertibkan ya kebangetan," katanya.
Pemasangan banner tersebut, kata dia, akan terus dilakukan dengan swadaya kader, hingga masa kampanye Pilkada Surabaya berakhir.
"Jika masa kampanye selesai, maka kami akan copot sendiri, karena kami taat asas. Jadi Bawaslu dan Satpol PP tidak perlu repot-repot menggunakan anggaran negara untuk menertibkan, uang pajak kami jangan digunakan sebagai sarana untuk berbuat tidak adil," katanya lagi.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen yakni Partai Perindo.
Baca juga: Rumah pemenangan tampung relawan Eri-Armuji di Pilkada Surabaya
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020