Rapat khusus kabinet memutuskan hanya pemimpin bertaraf menteri dan ke atas saja yang dibenarkan masuk ke negara ini atas urusan resmi,
Pemerintah Malaysia memutuskan hanya menerima kunjungan resmi menteri ke atas untuk lawatan pemimpin luar negeri ke negaranya saat pandemi COVID-19 dewasa ini.
“Rapat khusus kabinet memutuskan hanya pemimpin bertaraf menteri dan ke atas saja yang dibenarkan masuk ke negara ini atas urusan resmi,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yaakob, Minggu petang.
Walau bagaimanapun mereka perlu mematuhi SOP yang telah ditetapkan pemerintah.
"Semua delegasi termasuk Ketua Delegasi diwajibkan membuat tes usap tiga hari sebelum tiba di lapangan terbang internasional negara dan begitu tiba di lapangan terbang internasional mereka sekali lagi diwajibkan menjalani tes usap kedua,” katanya.
Kehadiran delegasi, ujar dia, hanya untuk acara resmi yang tidak melibatkan orang banyak.
Baca juga: Malaysia catatkan kasus COVID-19 tertinggi
Baca juga: Malaysia umumkan larangan perjalanan ke dan dari Sabah
“Kedatangan delegasi akan diiringi dari lapangan terbang ke hotel seterusnya ke tempat acara dan ke lapangan terbang kembali untuk dihantar pulang ke negara mereka,” katanya.
Kehadiran semua delegasi hanya dibenarkan menggunakan pesawat pribadi saja.
“Pemimpin negara yang mempunyai tugas resmi di luar negara adalah dibenarkan dengan mengikuti SOP yang ketat. Bagaimanapun, setelah kembali ke Malaysia harus karantina,” katanya.
Sementara itu hingga 4 Oktober 2020 pukul 12:00 tengah hari, terdapat 293 kasus baru yang telah dilaporkan.
Ini menjadikan jumlah kaus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 12.381 kasus.
Jumlah kasus aktif terjangkit COVID-19 adalah 1.961 kasus. Mereka telah diasingkan dan diberi perawatan.
Baca juga: Malaysia tunda mahasiswa asing masuk hingga 31 Desember 2020
Baca juga: Kasus harian COVID-19 Malaysia naik jadi 317 kasus
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020