• Beranda
  • Berita
  • DPR: Petani tidak boleh terus menerus bergantung pada pupuk kimia

DPR: Petani tidak boleh terus menerus bergantung pada pupuk kimia

5 Oktober 2020 21:07 WIB
DPR: Petani tidak boleh terus menerus bergantung pada pupuk kimia
Ilustrasi: Buruh tani menebar pupuk di areal sawah di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020).ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Dalam jangka panjang petani juga tidak boleh terus menerus bergantung dengan pupuk kimia, harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mendorong petani dalam penggunaan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktivitas dan hasil pertanian.

Oleh karena itu pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam rangka memperoleh pupuk yang berkualitas. Dengan penggunaan pupuk berkualitas, produk pertanian juga dapat memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi sehingga bisa menjangkau pasar mancanegara.

Baca juga: Potensi pasar pupuk organik di Indonesia masih terbuka lebar

"Dalam jangka panjang petani juga tidak boleh terus menerus bergantung dengan pupuk kimia, harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik," kata Dedi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV dengan Kementan di Jakarta, Senin.

Dedi menambahkan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi budi daya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi di masing-masing wilayah.

Salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktivitas dan hasil pertanian adalah pupuk. Namun, ke depan Kementan harus berupaya dalam memperbaiki tanah agar tidak mengalami degradasi tingkat produktivitas dampak dari penggunaan pupuk yang sangat tinggi.

Baca juga: Anggota DPR dorong industri optimalkan pemanfaatan limbah jadi pupuk

"Jangan sampai nanti kita mengalami masa dimana produksi menurun tajam karna hancurnya tata guna tanah," kata Dedi.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan pihaknya mengalokasi kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik.

Selain itu Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan.

"Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses Reuse, Reduce, dan Recycle (3R)," kata Suwandi.

Baca juga: Masyarakat beralih bertani, DPR usul subsidi pupuk naik dua kali lipat

Ia mengatakan kecenderungan penggunaan pupuk kimiawi yang semakin meningkat menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing, mikroba.

Sementara itu Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), terdapat penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 sebesar 1 juta ton atau senilai Rp3,1 triliun.

"Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua," kata Sarwo Edhy.

Baca juga: Indonesia perlu terus tingkatkan penggunaan pupuk organik
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020