• Beranda
  • Berita
  • Sahroni apresiasi Polri ungkap pembobol akun transportasi daring

Sahroni apresiasi Polri ungkap pembobol akun transportasi daring

5 Oktober 2020 22:57 WIB
Sahroni apresiasi Polri ungkap pembobol akun transportasi daring
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring Grab.

Dalam kasus ini, para pelaku yang mencuri uang dengan cara meminta One Time Password (OTP) korban berhasil menggasak uang sebesar Rp21 miliar.

Baca juga: Polri ungkap kasus ambilalih akun rekening via OTP rugikan Rp21 miliar

"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kawanan pembobol akun nasabah e-wallet ini. Bukan apa-apa, memang semakin ke sini, semakin banyak laporan terkait pencurian e-wallet dan jumlahnya juga tidak main-main, kali ini sampai Rp21 miliar," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, di masa sekarang di mana penggunaan akun e-wallet semakin lumrah, maka peran polisi dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat semakin penting.

Baca juga: Sahroni apresiasi Kapolri keluarkan Maklumat kepatuhan prokes pilkada

Sahroni mengatakan, keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kawanan kriminal ini menunjukkan bahwa teknologi yang dimiliki Polri dalam menangani kejahatan siber telah semakin canggih.

Menurut dia, dalam kasus tersebut, kepolisian juga menunjukkan bahwa mereka bisa dan akan terus berkembang dalam melindungi masyarakat dari kejahatan-kejahatan yang makin hari semakin bermacam-macam.

Baca juga: Sahroni apresiasi kinerja KPK kembalikan uang negara Rp90 triliun

Bareskrim Polri pada Senin (5/10) menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi "online", Grab. Dalam kasus ini, para pelaku yang mencuri uang dengan cara meminta One Time Password (OTP) korban berhasil menggasak uang sebesar Rp21 miliar.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020