• Beranda
  • Berita
  • Hukum kemarin, tersangka kolase Wapres hingga telegram Kapolri

Hukum kemarin, tersangka kolase Wapres hingga telegram Kapolri

6 Oktober 2020 09:03 WIB
Hukum kemarin, tersangka kolase Wapres hingga telegram Kapolri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 5/10) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai tersangka kasus kolase foto Wapres RI KH Ma'ruf Amin hingga telegram Kapolri antisipasi aksi demo buruh.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini

1. Tersangka kolase foto dimaafkan Wapres, Polisi tunggu surat resmi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melanjutkan proses hukum kasus kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin, meski Wapres disebut telah memaafkan pelaku.

Awi mengatakan polisi perlu mengantongi surat resmi dari Istana Wakil Presiden yang menyatakan bahwa Ma'ruf telah memaafkan pelaku berinisial SM tersebut.

Selengkapnya di sini


2. Kapolresta: 40 rumah rusak akibat ledakan tabung nitrogen di Pontianak

Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin mengatakan tercatat 40 unit rumah mengalami kerusakan baik ringan maupun berat akibat ledakan tabung penyimpanan nitrogen milik PT Bajasarana Sejahtera (BJS) di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Senin dini hari.

"Hingga saat ini tercatat sebanyak 40 unit rumah yang rusak, baik ringan maupun berat, dua diantaranya rumah ibadah," kata Komarudin sesuai meninjau tempat kejadian perkara di Batu Layang, Pontianak Utara.

Selengkapnya di sini


3. Polri ungkap kasus ambil alih akun rekening via OTP rugikan Rp21 miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan siber berupa dugaan pengambilalihan akun rekening nasabah bank dengan memanfaatkan one time password (OTP) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp21 miliar.

"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


4. Komnas HAM catat 2019 dipenuhi politik kekerasan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat politik kekerasan mewarnai sepanjang 2019 dan menjadi ancaman nyata terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM secara daring, Senin, menuturkan rentetan politik kekerasan diawali dengan peristiwa 21-23 Mei 2019 yang melanda sebagian wilayah di Ibu Kota dan beberapa kota lainnya.

Selengkapnya di sini


5. Kapolri terbitkan telegram arahkan jajaran antisipasi aksi demo buruh

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adanya Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020