• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu: 95 persen daerah masih selenggarakan kampanye tatap muka

Bawaslu: 95 persen daerah masih selenggarakan kampanye tatap muka

6 Oktober 2020 19:26 WIB
Bawaslu: 95 persen daerah masih selenggarakan kampanye tatap muka
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. ANTARA/Dian Hadiyatna/am.

Hingga hari ke-10 masa kampanye, Bawaslu telah membubarkan 48 kegiatan pasangan calon.

Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama gelaran tahapan kampanye.
 
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan kampanye tatap muka ditemukan di 256 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
 
"Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye," katanya.
 
Lebih lanjut, menurut dia, di 256 kabupaten/kota tersebut, Bawaslu mencatat 9.189 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka (pertemuan terbatas).
 
Dalam pengawasannya terhadap ribuan kampanye itu, Bawaslu menemukan sebanyak 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di 59 kabupaten/kota.
 
"Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu mengambil tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis," kata Fritz.
 
Berikutnya, Bawaslu juga memetakan soal peningkatan data pasien positif terinfeksi COVID-19 di daerah-daerah yang masih terdapat kampanye tatap muka.
 
Menurut dia, ada penambahan jumlah pasien di daerah yang terdapat kampanye tatap muka. Namun, di beberapa daerah lain juga terjadi pengurangan jumlah pasien.
 
Sementara itu, metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan pada masa pandemi adalah kampanye dalam jaringan (daring). Hal ini justru paling sedikit dilakukan.

Kampanye tersebut hanya ditemukan di 37 kabupaten/kota dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada atau hanya sebesar 14 persen.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020