• Beranda
  • Berita
  • Wagub harapkan 10 kabupaten/kota di Kaltim miliki mobil PCR

Wagub harapkan 10 kabupaten/kota di Kaltim miliki mobil PCR

6 Oktober 2020 20:23 WIB
Wagub harapkan 10 kabupaten/kota di Kaltim miliki mobil PCR
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (Arumanto)

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengharapkan 10 kabupaten/kota di provinsi itu mempunyai mobil PCR (polymerase chain reaction) sebagai upaya mempercepat pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

"Sudah diinstruksikan agar semua ada mobil PCR. Sebab, kalau cepat terdeteksi dapat memutus menyebaran dan mempercepat penanganannya," ujar Wagub Hadi saat memimpin Rakor Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemprov dan unsur Forkopimda Kaltim di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Selasa (6/10).

Keberadaan mobil PCR tersebut juga sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, dan Mahakam Ulu agar cepat mendeteksi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Baca juga: Pemkot Tangsel dapat bantuan mobil laboratorium tes usap PCR COVID-19

Dia menilai jika proses pengadaan peralatan tersebut lambat, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus juga mengalami kendala.

"Misalkan satu orang hasilnya baru keluar 15 hari dan selama itu dia jalan kesana kemari, tentu bisa menularkan pada orang lain. Berbeda jika hasilnya cepat diketahui, sehingga bisa cepat diambil tindakan," katanya.

Bila memungkinkan dia akan meminta Tim Anggaran Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran dari refocusing anggaran penanganan COVID-19 Kaltim untuk pembelian mobil PCR bagi 10 kabupaten/kota. Sebab, peruntukannya sama-sama untuk penanganan COVID-19 di provinsi itu.

"Prinsip 3 T. Tracking, Testing, dan Treatment. Penanganan COVID-19 perlu data cepat agar penanganannya juga cepat," ujarnya.

Sebagai penunjang, wagub juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kaltim proaktif mengeluarkan dana untuk karyawannya agar dilakukan tes PCR. Bila perlu perusahaan berskala besar membeli mobil PCR sendiri yang bisa  dimanfaatkan untuk tes karyawan dan CSR untuk masyarakat sekitar guna membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 di wilayah kerjanya.

Apalagi, kasus penyebaran COVID-19 di Kaltim terbilang mengkhawatirkan, menempati peringkat kedelapan se-Indonesia. "Pencegahan penyebaran penularan COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan instansi tertentu, tetapi semua pihak dan secara bersama," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh siapkan mobil PCR mudahkan pemeriksaan COVID-19

Baca juga: Indramayu terima hibah satu mobil laboratorium PCR dari BNPB

Baca juga: Kapasitas pemeriksaan tes usap mobil PCR BNPB di Surabaya ditambah


Sementara itu, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro mengatakan rakor merupakan tindak anjut dari arahan Gubernur Kaltim selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kaltim. Bertujuan untuk mengefektifkan langkah nyata yang terkoordinir dalam penanganan COVID-19 di wilayah itu.


"Sekarang koordinasi agar penanganan kita sesuai peran masing-masing, yakni pemerintah bersama TNI dan Polri bisa lebih efektif lagi,” katanya.

Rakor juga diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim terkait secara virtual dari kantor masing-masing, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. Hadir dalam rakor tersebut, Wagub Hadi Mulyadi dan Kepala BPBD Provinsi Kaltim Yudha Pranoto.

Pewarta: Arumanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020