• Beranda
  • Berita
  • Wakil Wali Kota Bandung harap tidak ada aksi massa berujung perusakan

Wakil Wali Kota Bandung harap tidak ada aksi massa berujung perusakan

7 Oktober 2020 10:59 WIB
Wakil Wali Kota Bandung harap tidak ada aksi massa berujung perusakan
Kondisi Taman Cikapayang Dago, Kota Bandung, yang dirusak oknum aksi massa. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap tidak ada lagi aksi massa yang berujung perusakan objek fasilitas umum akibat bentrokan.
 
Apalagi, katanya, aksi massa yang berujung bentrokan itu terjadi di masa pandemi COVID-19. Karena dengan adanya bentrokan, otomatis kerumunan massa berakibat melanggar protokol kesehatan.
 
"Di tengah pendemi ada kerumanan massa tidak terkendali. Saya khawatir teman-teman yang demo terpapar virus dan menularkan ke keluarganya yang di rumah," kata Yana dalam keterangannya di Bandung, Rabu.

Baca juga: Hari Buruh di Bandung diwarnai aksi rusak pos polisi
 
Yana mengungkapkan perusakan fasilitas publik oleh massa seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi perusakan Taman Cikapayang yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi.
 
"Itu fasilitas publik. Jadi saya sangat menyayangkan itu dirusak," kata Yana.
 
Yana berharap, jika buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya akan menyampaikan aspirasi, lebih baik menggunakan saluran yang ada. Mereka tak perlu melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.
 
"Jangan sampai terulang (perusakan dan bentrok). Salurkan aspirasinya dengan baik," kata Yana.
 
Untuk itu juga, Yana mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dengan kemungkinan adanya unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh.
 
"Informasi yang saya peroleh, beberapa orang sudah diamankan polisi karen dianggap sebagai provokator. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," katanya.

Baca juga: Ribuan pekerja peringati Hari Buruh di Gedung Sate
 
Sebelumnya, aksi dari berbagai kelompok mahasiswa dan kelompok lainnya memadati Gedung DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (6/10).
 
Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB, kemudian massa perlahan membubarkan diri pada sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah bubar, massa bergerak ke arah Pasteur, sebagian ada yang melewati bawah jalan layang, dan ada yang juga berada di Jalan Layang Pasupati.
 
Pada saat itu, diduga terjadi perusakan fasilitas di Taman Cikapayang Dago. Objek yang dirusak yakni pot tanaman, pembatas jalan, dan sebuah tenda.
 
Lalu pada pukul 17.00 WIB, massa kembali memadati Gedung DPRD Jawa Barat. Karena situasi yang semakin memanas, akhirnya bentrokan pecah dan polisi melakukan tindakan penembakkan gas air mata pada pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Aksi buruh tolak Omnibus Law sempat padati Jalan Raya Bandung-Garut

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020