Sebanyak 39 negara anggota PBB pada Selasa (6/10) menuntut China untuk memberikan akses "segera" ke pengamat independen hak asasi manusia di wilayah Xinjiang barat, menyangkut perlakuan terhadap etnis Muslim di wilayah otonom tersebut.Kami juga menyerukan kepada China untuk menegakkan otonomi, hak, dan kebebasan di Hong Kong, dan untuk menghormati kemerdekaan peradilan Hong Kong
Duta Besar Jerman Christoph Heusgen menyuarakan keprihatinan besar tentang situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan perkembangan terkini di Hong Kong.
"Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung, penting, dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kantornya, serta pemegang mandat prosedur khusus yang relevan," kata Heusgen, mengacu pada Michelle Bachelet.
Baca juga: AS pertimbangkan larangan impor kapas dari Xinjiang karena masalah HAM
Baca juga: Xinjiang ungkap penahanan seorang model
Wilayah itu adalah rumah bagi 10 juta warga Uighurs. Kelompok Muslim Turki, yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh otoritas China melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi.
Lebih dari 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah ditahan dalam jaringan kamp "pendidikan ulang politik" yang meluas, menurut pejabat Amerika Serikat dan pakar PBB.
Heusgen mengutip "peningkatan jumlah laporan" tentang pelanggaran HAM berat dan pembatasan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di wilayah tersebut.
"Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uyghurs dan minoritas lainnya dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi," kata utusan Jerman itu, menggunakan ejaan lain untuk kelompok etnis tersebut.
Di Hong Kong, anggota PBB, yang meliputi AS, Inggris, Swiss, Kanada, Jepang, Norwegia, dan lainnya, mendesak otoritas terkait untuk menjamin hak-hak yang dilindungi di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Deklarasi Bersama Sino-Inggris, termasuk kebebasan berbicara, pers, dan berkumpul.
"Kami juga menyerukan kepada China untuk menegakkan otonomi, hak, dan kebebasan di Hong Kong, dan untuk menghormati kemerdekaan peradilan Hong Kong," Heusgen menambahkan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Beijing setujui kunjungan diplomat Uni Eropa ke Xinjiang
Baca juga: China larang media liput "Mulan" setelah ada kecaman tentang Xinjiang
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020