• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu: Tak bisa dibalik, tangani COVID-19 prasyarat ekonomi pulih

Kemenkeu: Tak bisa dibalik, tangani COVID-19 prasyarat ekonomi pulih

7 Oktober 2020 18:14 WIB
Kemenkeu: Tak bisa dibalik, tangani COVID-19 prasyarat ekonomi pulih
Tangkapan layar - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (7/10/2020). ANTARA/Aji Cakti

Tetap isu kesehatan bagaimana kita menaklukan pandemi COVID-19 menjadi prasyarat utama bagi pemulihan ekonomi, tidak bisa dibalik-balik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai upaya penaklukan pandemi COVID-19 menjadi prasyarat utama bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Tetap isu kesehatan bagaimana kita menaklukan pandemi COVID-19 menjadi prasyarat utama bagi pemulihan ekonomi, tidak bisa dibalik-balik," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Menurut Yustinus, tidak mungkin ekonomi dibuka kalau isu kesehatan belum bisa ditangani. Karena itu, lanjut dia, segera konsolidasi dan fokus pada kesehatan sehingga lebih efektif penanganannya.

Baca juga: Ketua IMF ingatkan "pendakian panjang" menuju pemulihan ekonomi global

Terkait resesi ekonomi, ia mengatakan, "Pada prinsipnya pemerintah tidak ingin berfokus pada apakah ya atau tidak terjadi resesi, tetapi lebih kepada seperti apa respons kebijakan pemerintah terhadap kondisi ini dan sejauh mana assesment publik juga diharapkan untuk menjadi masukan."

Resesi telah menjadi topik hangat beberapa waktu terakhir ini karena kondisi yang ekonomi diliputi ketidakpastian sebagai dampak pandemi COVID-19.

Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah juga sudah menyampaikan beberapa outlook yang telah dibuat oleh banyak lembaga ekonomi internasional dan secara global memang terjadi penurunan outlook pertumbuhan ekonomi global. Beberapa negara bahkan sudah mendahului resesi secara teknis.

Baca juga: Presiden tekankan pencegahan penularan COVID-19 mesti diutamakan

Baca juga: Guru Besar Unpad: Kunci terhindar dari resesi ada di penanganan COVID


 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020