"Kami sesali hal ini karena ada aksi pelemparan dan bisa saja ini disusupi provokator," kata dia di Padang, Rabu.
Ia mengatakan sebelum dirinya menemui mahasiswa sudah ada pelemparan kepada petugas yang melakukan pengawalan.
"Kalau ada pelemparan sepertinya sudah direncanakan dan kami minta mahasiswa jangan mau dihasut oleh oknum tersebut," katanya.
Menurut dia, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa dipersilakan namun jangan ada aksi pelemparan tersebut
Apalagi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menggunakan almamater dan membawa nama kampus mereka.
Terkait aksi unjuk rasa sendiri, dirinya mengapresiasi tuntutan yang mereka sampaikan dan semangat untuk unjuk rasa di tengah hujan.
Ia mengatakan telah menemui mahasiswa dan mereka meminta agar DPRD membuat sikap menolak UU Omnibus Law namun hal itu tidak dapat dilakukan karena bukan kewenangan pihaknya.
"Ini kewenangan pemerintah pusat dan untuk pernyataan sikap DPRD ini kolektif kolegial dan pernyataan DPRD dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan di rapat paripurna," kata dia.
Ia mengatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa namun untuk menyatakan menolak atau tidak Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan tidak dapat dilakukan.
"Kami ada aturan yang mengatur hal tersebut. Walaupun mereka mendesak namun tetap tidak bisa kami lakukan," kata dia.
Sebelumnya aksi unjuk rasa untuk penolakan RUU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sempat memanas dan diwarnai dengan aksi pelemparan botol air mineral di Padang, Rabu sekitar pukul 16.21 WIB oleh pendemo.
Polisi tampak membuat barikade dan pertahanan di depan gerbang kantor dewan provinsi untuk menahan botol-botol yang beterbangan ke arah petugas.
Baca juga: Demo mahasiswa Banten tolak UU Omnibus Law berujung ricuh
Baca juga: Dua wartawan di Tarakan cedera saat liputan demo penolakan Omnibus Law
Baca juga: Aksi pelemparan botol warnai unjuk rasa di Kantor DPRD Sumbar
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020