Pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta Kantor Kementerian Agama setempat mewaspadai penyebaran COVID-19 sehubungan jumlah kasus positif COVID-19 di daerah ini cenderung meningkat.Kami minta semua pondok pesantren di sini tetap mewaspadai penularan COVID-19, meskipun kyai, ustadz dan santri belum ditemukan terpapar positif COVID-19
"Kami minta semua pondok pesantren di sini tetap mewaspadai penularan COVID-19, meskipun kyai, ustadz dan santri belum ditemukan terpapar positif COVID-19," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus di Lebak, Rabu.
Peringatan kewaspadaan itu, kata dia, disampaikan agar tidak terjadi klaster penularan COVID-19 di lingkungan ponpes di Kabupaten Lebak.
Kemenag Lebak hingga kini terus melakukan pemantauan dan selalu BERkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak.
"Kasus COVID-19 di daerah ini cenderung meningkat sehingga ponpes harus mewaspadai penularan penyakit yang mematikan itu," katanya.
Para pengelola ponpes, katanya, harus menaati protokol kesehatan dengan membudayakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Kemenag Kabupaten Lebak akan memberikan sanksi tegas jika ponpes itu melanggar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Apalagi, saat ini di Kabupaten Lebak diterapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami minta ponpes dapat menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," katanya.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan hingga saat ini dinilai lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Saat ini, kata dia, jumlah ponpes di Kabupaten Lebak sebanyak 1.700 lembaga, baik yang dikelola secara modern maupun tradisional.
Namun, pihaknya mengapresiasi hingga saat ini belum ditemukan adanya santri, ustad maupun kiyai yang positif terpapar COVID-19.
"Kami berharap semua ponpes dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak menerima tamu dari luar," kata Ajrum Firdaus .
Seorang pengelola pesantren di Kabupaten Lebak, KH Ahkmad Khudori, mengatakan semua santrinya wajib menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sebab, jika mereka melanggar protokol kesehatan maka dikenakan sanksi sosial dengan melakukan kebersihan sekitar lingkungan ponpes.
"Kami menjaga ketat protokol COVID-19 untuk memberikan jaminan kesehatan kepada kiyai, ustadz dan santri," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVD-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan sejauh ini ponpes di daerah tidak ditemukan terpapar COVID-19 sehingga dapat mewaspadai penyebaran penyakit yang mematikan itu.
Selama ini, dirinya akan melakukan pelacakan terhadap kontak erat kemudian melakukan tes usap jika ditemukan adanya warga yang positif COVID-19.
"Kami sejauh ini belum menemukan ponpes menjadi klaster COVID-19 karena mereka disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai ini tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
Baca juga: Lebak terapkan genap ganjil batasi pedagang pasar selama PSBB
Baca juga: Ponpes Sabilillah tampung santri korban KDRT dan "trafficking"
Baca juga: Selama PSBB, titik pemeriksaan di Lebak-Banten diperketat
Baca juga: MUI Lebak: Ponpes berperan aktif tangkal radikalisme
Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020