• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro Jaya selidiki perusakan fasilitas umum oleh massa

Polda Metro Jaya selidiki perusakan fasilitas umum oleh massa

8 Oktober 2020 19:03 WIB
Polda Metro Jaya selidiki perusakan fasilitas umum oleh massa
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kita akan selidiki semuanya

Polda Metro Jaya segera menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum yang diduga dilakukan oleh perusuh yang menyusup ke tengah massa pengunjuk rasa.

"Kita akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Yusri juga menyebutkan fasilitas umum dan kepolisian yang dirusak antara lain seperti pos polisi lalu lintas yang dirusak dan halte TransJakarta yang dibakar.

Yusri juga menyebutkan ada beberapa personel kepolisian yang menjadi korban akibat aksi massa.

"Korban polisi juga sudah enam yang korban luka," tambahnya.

Dia pun menegaskan bahwa pelaku perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum dan fasilitas kepolisian bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang UU Cipta Kerja.

"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," pungkasnya.

Baca juga: MRT hanya layani Lebak Bulus-Blok M
Baca juga: Tiga kendaraan di Balai Kota Jakarta rusak dilempari massa

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020