Berdasarkan pantauan, ada tujuh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari dua fraksi yang hadir di tengah-tengah demonstran, dimana Fraksi Partai Demokrat yaitu Ruhiyat Sujana, Leo Hananto, Irman Nurcahyan, Ade Sanjaya, dan Hanafi, kemudian dari Fraksi PKS yaitu Agus Salim dan Teguh Widodo.
Baca juga: Ridwan Kamil akan sampaikan aspirasi buruh terkait UU Cipta Kerja
Tujuh legislator tersebut jalan berbarengan keluar dari Gedung DPRD, kemudian naik ke mobil demonstran, dan masing-masing menyampaikan orasi mengungkapkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Kami hadir untuk bersimpati, merasakan suatu hal yang akan merugikan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita dengan jelas menolak adanya Undang-Undang Omnibus law, karena cacat proses," kata Teguh Widodo dalam orasinya.
Baca juga: IDI khawatirkan demo UU Cipta Kerja munculkan klaster COVID-19
Senada, Ruhiyat Sujana menolak UU Cipta Kerja karena khawatir terhadap nasib generasi pekerja di masa mendatang. Ia menganggap undang-undang tersebut akan menyengsarakan pekerja.
"Perlu dicatat kawan-kawan hari ini sedang berjuang, kehadiran kita anggota dewan dalam rangka simpatik kami, soal masa depan kita masa depan anak-anak kita," kata Ruhiyat.
Aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh Kabupaten Bogor berlangsung kondusif sejak siang hingga sore hari.
Para buruh dari berbagai titik kumpul itu menyatu di Jalan Tegar Beriman, dan menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja tepat di depan pagar komplek Pemda Kabupaten Bogor.
Baca juga: Anggota DPRD bilang UU Cipta Kerja untuk kepentingan masyarakat
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020