• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Pengunjuk rasa ricuh di Surabaya bukan elemen buruh

Polisi: Pengunjuk rasa ricuh di Surabaya bukan elemen buruh

8 Oktober 2020 21:28 WIB
Polisi: Pengunjuk rasa ricuh di Surabaya bukan elemen buruh
Kondisi kaca mobil patroli yang dirusak pengunjuk rasa saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (ANTARA Jatim/Zabur Karuru)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan para pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya kemudian berbuat ricuh, bukan dari elemen buruh.

"Ada beberapa anak-anak yang diamankan dan tidak mengerti esensi dari gerakan ini. Kami masih mendalaminya. Yang jelas bukan dari elemen buruh," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis malam.

Truno, sapaan akrabnya, justru mengapresiasi buruh yang aksinya berjalan kondusif, namun diakuinya bahwa di lapangan ada beberapa yang perlu dievaluasi.

"Polda Jatim sudah mengantisipasi. Khusus di Surabaya dan Malang, memang ada insiden, butuh penindakan persuasif, namun juga tegas dan terukur," ucapnya.

Mengenai berapa jumlah pelaku kerusuhan yang diamankan, perwira menengah Polri itu belum mendapatkan datanya secara lengkap.

"Jumlah total, kami belum menerima data. Di depan Gedung Negara Grahadi ada seratusan orang yang diamankan. Di Malang juga seratusan orang diamankan," katanya.

Sementara untuk motif pelaku dan dalang aksi kerusuhan tersebut, pihak kepolisian juga masih mendalaminya.

"Saya belum bicara data karena masih ada pendalaman dari intel. Untuk hukuman, kita lihat ada perusakan fasilitas umum," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga akan melakukan tes cepat kepada para pelaku kerusuhan.

Jika ditemukan yang reaktif, kata dia, maka segera dilakukan tes usap dan karantina bagi yang ditemukan positif.

"Kami akan lakukan tes cepat kepada mereka, apabila ada yang reaktif, maka dites usap. Jika positif maka dikarantina. Prosesnya akan dilakukan penegakan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, pada aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, sempat terjadi kericuhan.

Massa aksi yang saling dorong dengan polisi, merusak pembatas kawat berduri, serta merobohkan pintu gerbang gedung negara tersebut.

Kerusuhan berlanjut di Jalan Basuki Rahmat, salah satunya pembakaran pos polisi depan Tunjungan Plaza.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020