"Ayah korban berinisial EG yang terselamatkan dari upayanya melakukan bunuh diri sudah mengakui bahwa dia yang menjerat anaknya yang berinisial IM sehingga meninggal dunia," kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat.
Dari hasil otopsi terhadap jenazah IM yang merupakan warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, hari ini (9/10), terdapat luka akibat kekerasan benda tumbul berupa memar pada bahu kanan serta ada bekas jeratan pada leher.
Baca juga: Polres Kudus selidiki dugaan bapak dan anak bunuh diri
Ia mengungkapkan dari hasil otopsi juga diketahui bahwa korban meninggal karena ada jeratan yang mengakibatkan mati lemas.
Meskipun sudah ada pengakuan dari ayah korban, Polres Kudus akan memeriksa kondisi psikologi pelaku, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak, sementara pelaku masih ditahan polisi.
Untuk sementara ini, polisi belum bisa menentukan apakah pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan atau pasal lainnya karena mendalami kasus itu.
Baca juga: Kasus bunuh diri, pengaruh berita "tak sehat" dan media sosial
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga yang merupakan bapak dan anak yang tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada pukul 17.00 WIB Kamis (8/10).
Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tengan kiri mengeluarkan darah yang diduga bunuh diri usai menjerat anaknya.
Dugaan percobaan bunuh diri itu, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya, IM, meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Selain ditemukan tali untuk bunuh diri, di lokasi kejadian juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan: makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang.
Baca juga: Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di Deli Serdang
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020