Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya pada sikap tegas Kepolisian terhadap oknum yang sudah menyebarkan hoaks terkait informasi yang ada di dalam UU Cipta Kerja.
"Tindakan ini sangat berbahaya dan sangat tidak bertanggungjawab karena bisa memprovokasi masyarakat. Kita harus terus mewaspadai pemecah belah bangsa,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait langkah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga menyebarkan berita hoaks di Twitter terkait UU Ciptaker, Jumat (9/10).
Baca juga: DPR: Masyarakat jangan terprovokasi hoaks terkait RUU Ciptaker
Menurut keterangan Mabes Polri, diketahui perempuan yang memiliki akun Twitter @vidalyae menyebarkan hoaks sebanyak 12 pasal yang ada pada UU Ciptaker hingga membuat masyarakat terprovokasi.
Menurut Sahroni, tindakan pelaku tersebut sangat merugikan karena bisa memprovokasi masyarakat.
"Kami mendukung sikap tegas kepolisian terhadap oknum yang sudah menyebarkan hoaks terkait informasi yang ada di dalam UU Ciptaker," ujarnya.
Baca juga: DPR bantah kabar hoaks terkait hak buruh di RUU Ciptaker
Dia mengatakan, dalam situasi yang sedang ramai seperti saat ini, memang rawan munculnya oknum yang mengambil kesempatan untuk menggiring opini masyarakat hingga menciptakan kegaduhan.
Menurut dia, banyak oknum yang mencari-cari kesempatan untuk memperkeruh suasana karena itu dirinya sangat mendukung tindakan tegas Kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap dalang di balik berita hoaks ini.
Baca juga: Hamdi Muluk: Tokoh harus beri contoh baik bukan memprovokasi massa
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020