• Beranda
  • Berita
  • Warga khawatir demonstrasi munculkan klaser baru COVID-19 di Kupang

Warga khawatir demonstrasi munculkan klaser baru COVID-19 di Kupang

9 Oktober 2020 18:04 WIB
Warga khawatir demonstrasi munculkan klaser baru COVID-19 di Kupang
Ribuan massa melakukan aksi demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Jl El Tari Kota Kupang, Jumat(9/10/2020). ANTARA/Aloysius Lewokeda

Ada ribuan orang berkumpul seperti ini sangat mengkhawatirkan, jika satu orang terpapar COVID-19 maka potensinya sangat besar untuk menularkan yang lainnya

Sejumlah warga Kupang Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku khawatir aksi demontrasi yang melibatkan massa memunculkan klaster baru kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Ada ribuan orang berkumpul seperti ini sangat mengkhawatirkan. Jika satu orang terpapar COVID-19 maka potensinya sangat besar untuk menularkan yang lainnya," kata Natalia, salah seorang warga Kota Kupang yang ditemui di sekitar lokasi aksi demontrasi di depan gedung kantor DPRD Provinsi NTT di Jl El Tari, Kota Kupang, Jumat.

Natalia mengaku dirinya sengaja mengambil jarak yang cukup aman dari kumpulan massa untuk mencegah penularan COVID-19.

Ia mengatakan, meskipun para peserta aksi yang datang pada umumnya tampak menggunakan masker namun tidak tertib karena banyak di antaranya yang melepaskan masker saat aksi berlangsung.

Selain itu, para peserta aksi juga tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan karena tampak berdesak-desakan saat berdemonstrasi.
Baca juga: Wali Kota apresiasi perguruan tinggi di Kupang tidak ikut demonstrasi
Baca juga: Polisi tahan tiga pelajar SMA yang terlibat aksi unjuk rasa


"Kondisi ini sangat rawan terhadap penyebaran COVID-19. Padahal di sisi lain semua warga terus diimbau menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sejalan dengan itu, Paulus B. seorang warga lainnya yang menyaksikan demonstrasi tersebut berharap agar aksi massa seperti ini tidak terjadi lagi ke depan di tengah kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin marak.

"Pihak kepolisian kalau bisa agar membatasi aksi seperti ini karena kerumunan seperti ini tentu sangat berbahaya bagi penyebaran COVID-19," katanya.

Ia mengaku tidak menentang adanya aksi demonstrasi karena merupakan hak setiap warga negara, namun menurut dia aksi seperti ini tidak tepat dilakukan secara massal dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Kita tidak ingin ada klaster baru COVID-19 di dalam aksi-akasi massa seperti ini. Ini perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak," katanya.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Unjuk rasa berisiko transmisi COVID-19
 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020