Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, mendorong agar para pemangku kepentingan dan pemerintah melakukan kajian ilmiah terhadap tembakau alternatif dalam meningkatkan nilai tambah.Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong tersampaikannya informasi yang akurat bagi konsumen
“Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong tersampaikannya informasi yang akurat bagi konsumen,” kata Johan, dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Adanya regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif akan menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen. “Mereka (konsumen) bisa mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi ini memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok, karena informasi akurat dan standar produk yang terjamin,” tegas Johan.
Selain konsumen, dampak positif juga didapatkan masyarakat, yaitu menjelaskan adanya regulasi mencegah non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses produk tembakau alternatif.
Regulasi juga turut mencegah peredaran produk ilegal di pasaran, sehingga produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya yaitu membantu perokok dewasa yang tidak berhenti merokok mendapatkan alternatif yang lebih baik.
“Kami pun siap dilibatkan pemerintah dalam penyusunan regulasi industri produk tembakau alternatif dan memberikan informasi terkait yang dibutuhkan . Kami juga berharap bahwa dengan adanya regulasi tersebut, konsumen mendapatkan haknya secara penuh, tidak hanya membayar cukai saja,” kata Johan.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur International Network of Nicotine Consumer Organisations (INNCO) Samrat Chowdhery, mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama lembaga-lembaga anti tembakau lainnya berupaya membatasi penggunaan produk tembakau alternatif. Tujuannya untuk mencegah bertambahnya angka perokok.
"Jika WHO lebih mengapresiasi Pedoman PBB tentang Perlindungan Konsumen, kita akan melihat pendekatan yang berbeda secara signifikan dalam hal pengendalian penggunaan tembakau," tegasnya.
Baca juga: Kemenperin sebut standar HPTL untuk tingkatkan daya saing
Baca juga: Kampanye larangan produksi tembakau bagi anak diserukan asosiasi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020