Anggota Komisi I DPR, Yan Permenas Mandenas, kaget anggota TGPF yang dibentuk Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ditembak orang-orang yang belum diketahui identitasnya di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, dan dia berharap permasalahan keamanan di sana bisa segera selesai.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (9/10), dia menyatakan, “Tadi, kami juga kaget mendengar dua orang rombongan dari tim pencari fakta bentukan Menkopolhukan terkena tembakan. Ini harusnya tidak terjadi. Apalagi salah seorang tim merupakan dosen UGM, kami berharap keduanya lekas sembuh dan permasalahan di Intan Jaya segera terselesaikan."
Baca juga: Anggota TGPF Intan Jaya tertembak sekembalinya dari Hipadipa
Ia juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Papua, terlebih khusus di satuan intelijen karena ada gangguan terhadap tim pencari fakta tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani.
"Kalau intelijen kita bagus. Harusnya tim pencari fakta tidak ada yang tertembak. Artinya kalau di lokasi kejadian masih rawan, aparat bisa mengingatkan kepada tim untuk berhati-hati atau menunda melakukan tugas mereka, sampai kondisi di sana stabil," katanya.
Baca juga: Penembakan terhadap TGPF diduga dilakukan kelompok Sabinus Waker
Ia terus memantau dan berdiskusi dengan rekan-rekannya di Komisi I DPR, mengenai apa yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Ia mengeluarkan pernyataan kepada orang-orang yang menyebut diri Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) yang bermarkas di Kabupaten Intan Jaya, Papua, menghentikan kekerasan, yang berujung jatuhnya korban jiwa.
“Saya tidak ingin menyudutkan siapa pun, namun jangan jadikan masyarakat sebagai korban. Hentikan kekerasan karena ada ruang dialog yang bisa digunakan, ketimbang aksi tembak-menembak antara kelompok masyarakat bersenjata dengan aparat TNI dan Polri," kata dia.
Baca juga: Rombongan TGPF Intan Jaya ditembak, kondisi Bambang Purwoko sadar
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020