• Beranda
  • Berita
  • Tes usap gratis bagi kontak erat pasien COVID-19 di Puskesmas

Tes usap gratis bagi kontak erat pasien COVID-19 di Puskesmas

9 Oktober 2020 22:38 WIB
Tes usap gratis bagi kontak erat pasien COVID-19 di Puskesmas
Ilustrasi- Tes usap gratis digelar Pemda Aceh Barat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) setempat, Kamis (24/9/2020) diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga untuk memutuskan penyebaran COVID-19. ANTARA/Syifa Yulinnas

seharusnya gratis

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19, gratis di Puskesmas.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, sehingga, pemda melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat.

Baca juga: IDI harap tes usap gratis bagi seluruh tenaga kesehatan

Doni meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” tegas Doni.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah pastikan uji swab PCR di Aceh gratis
Baca juga: Anggota DPR dorong tes swab COVID-19 gratis

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020