Dua pendemo di Pontianak positif COVID-19

10 Oktober 2020 14:50 WIB
Dua pendemo di Pontianak positif COVID-19
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengumumkan ada lima orang pengunjuk rasa yang diamankan polisi karena bertindak anarkis hasil tes cepatnya reaktif, bahkan dua diantaranya positif COVID-19.

"Hari ini (Sabtu, 10/10) ada tambahan 80 kasus COVID-19 di provinsi ini, termasuk dua orang pelaku unjuk rasa. Jadi, sekarang pasien yang dirawat ada 122 orang, yang terbanyak dirawat di RSUD dr Soedarso Pontianak," ujar Sutarmidji dalam akun medsos yang dipantau di Pontianak, Sabtu.

Baca juga: Polri tangkap 5.918 orang dalam demo rusuh tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Baleg DPR paparkan UU Cipta Kerja lebih luas dari soal tenaga kerja


Ia berharap semua pasien yang masih dirawat akan sembuh termasuk dalam kategori orang tanpa gejala. "Ayo semangat, Insya Allah semua bisa sembuh. Bersihkan pikiran, bertekad sembuh dan beribadah serta berdoa dengan khusuk," kata dia.

Lima pendemo yang melakukan tindak anarkis hingga ricuh di depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis (8/10), dari hasil tes cepatnya reaktif dan dua positif gunakan narkoba jenis ganja, kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go.

"Dari 35 orang yang diamankan, 26 orang oleh Polda Kalbar dan sembilan orang oleh Polresta Pontianak, lima orang hasil tes cepatnya reaktif COVID-19, dan dua lagi positif menggunakan narkoba jenis ganja," kata Donny Charles Go.

Dia menjelaskan para pendemo tersebut diamankan dulu, sementara untuk proses tes usap bagi yang reaktif masih menunggu koordinasi dengan Tim Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Kalbar

"Kami imbau kepada mahasiswa atau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. Silakan gunakan jalur judicial review untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan dengan cara membuat kericuhan yang hanya merugikan semua pihak," ujarnya.

Baca juga: Ganjar buka ruang aspirasi penolak UU Cipta Kerja

Ia mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar tetap mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran COVID-19.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020