• Beranda
  • Berita
  • DLH Malra: Penambangan pasir pantai ancam kelestarian lingkungan

DLH Malra: Penambangan pasir pantai ancam kelestarian lingkungan

11 Oktober 2020 10:16 WIB
DLH Malra: Penambangan pasir pantai ancam kelestarian lingkungan
Kawasan pantai di Kei Kecil Barat, Maluku Tenggara terancam abrasi dan kerusakan lain akibat penambangan pasir. ANTARA/Siprianus Yanyaan

tim dikejar oleh penambang yang menggunakan parang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malra menyatakan, penambangan pasir di sejumlah kawasan pesisir pantai di Kabupaten Maluku Tenggara masih terus terjadi dan mengkhawatirkan karena bisa merusak lingkungan, abrasi maupun terganggunya ekosistem laut.

"Catatan kami, ada sejumlah kawasan yang pasirnya dikeruk atau ditambang untuk diperjualbelikan, di antaranya Ohoidertutu, Matwaer (Kecamatan Kei Kecil Barat), dan Ohoidertawun Bawah, Sathean (Kecamatan Kei Kecil)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malra, Ana Yunus, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Langgur., Minggu.

Menurut Ana, kawasan-kawasan itu sudah dimonitor oleh tim petugas DLH Malra, dan di beberapa kawasan mendapat penolakan.

"Bahkan tim dikejar oleh penambang yang menggunakan parang," katanya.

Baca juga: ASP sebut penambangan pasir picu abrasi di Galesong Takalar
Baca juga: Walhi Sulsel: Abrasi di Galesong masih disebabkan penambangan pasir


Terkait hasil monitoring yang dilakukan tim, ia mengungkapkan, galian pasir di beberapa kawasan pesisir pantai kedalamannya sudah mencapai 1-2 meter.

Hasil monitoring itu menjadi catatan dan akan dijadikan bahan laporan ke Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Provinsi Maluku.

"Jadi, kewenangan terhadap aktifitas ini ada pada Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Provinsi, dan perlu diketahui bahwa DLH Malra selama ini tidak pernah memberi rekomendasi untuk aktivitas tersebut," kata Ana.

Disinggung upaya penertiban, Ana menyatakan hal itu harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan, di antaranya warga sekitar tambang, pemerintah desa dan kecamatan, tokoh adat, DPRD Malra, dan pihak keamanan.

"Semua pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini. Upaya pendekatan dan sosialisasi kepada mereka yang melakukan aktivitas penambangan maupun pemilik lahan adalah yang lebih baik saat ini, sehingga kami akan berkoordinasi dengan pemimpin kami untuk mengambil langkah tersebut," kata Ana.

Baca juga: Kontroversi penambangan pasir laut di Lampung Timur picu konflik
Baca juga: WALHI: Pemprov Lampung tidak serius cabut izin tambang pasir laut

 

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020