• Beranda
  • Berita
  • Kumulatif positif COVID-19 Kalteng capai 3.902 kasus

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng capai 3.902 kasus

11 Oktober 2020 17:26 WIB
Kumulatif positif COVID-19 Kalteng capai 3.902 kasus
Gambar tangkapan layar Jubir COVID-19 Kalteng dr Caroline Ivonne saat siaran pers di Palangka Raya, Minggu (11/10/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Data terbaru Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu menyatakan ada penambahan kasus sebanyak 34 orang sehingga kumulatif positif COVID-19 di wilayah tersebut mencapai 3.902 kasus.

Penambahan tersebut berasal dari Palangka Raya delapan orang, Kotawaringin Barat sembilan orang, Pulang Pisau dua orang, Barito Selatan satu orang, Barito Utara tiga orang, serta Barito Timur 11 orang, kata Juru Bicara dr Caroline Ivonne di Palangka Raya, Minggu.

Pasien dinyatakan sebanyak 27 orang, yaitu di Palangka Raya dua orang, Kotawaringin Barat tiga orang, Sukamara empat orang, Kapuas dua orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur sembilan orang, Barito Utara empat orang dan Murung Raya dua orang.

Kasus suspek ada penurunan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 541 orang menjadi 510 orang dan probable tidak ada penambahan, sehingga tetap sebanyak 42 orang.

"Kasus meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap sebanyak 141 orang dengan tingkat kematian 3,6 persen," ujarnya.

Adapun kumulatif 3.902 kasus tersebut, terdiri dari 567 dalam perawatan, 3.194 dinyatakan sembuh dan 141 meninggal.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah mengharapkan seluruh masyarakat melihat kenyataan penyebaran virus tersebut dan tidak ada lagi yang berpikir ini merupakan sebuah konspirasi.

Pihaknya meminta dukungan semua pihak terus mensosialisasikan ancaman COVID-19, sehingga seluruh masyarakat menyadari ancaman virus tersebut dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Caroline juga mengingatkan masyarakat tentang wajib 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar COVID-19 bisa segera diakhiri.

Baca juga: Tambah delapan, positif COVID-19 di Palangka Raya naik 1.079 kasus

Baca juga: Jumlah positif terjangkit COVID-19 di Kalteng hampir capai 2.000 kasus

Baca juga: Zona merah kasus positif COVID-19 di Kalteng meluas

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020