• Beranda
  • Berita
  • KPU Jatim proses tiga anggota DPRD provinsi karena maju Pilkada 2020

KPU Jatim proses tiga anggota DPRD provinsi karena maju Pilkada 2020

12 Oktober 2020 09:00 WIB
KPU Jatim proses tiga anggota DPRD provinsi karena maju Pilkada 2020
Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memproses tiga nama anggota legislatif DPRD provinsi setempat untuk pergantian antar waktu (PAW) karena maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

"Ada tiga nama yang maju di tiga daerah berbeda," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Baca juga: KPU Jatim: Dua daerah kandidatnya lawan bumbung kosong di Pilkada 2020

Ketiga nama tersebut yakni Armudji asal PDI Perjuangan yang maju dalam Pilkada Kota Surabaya, Khozanah Hidayati asal PKB maju Pilkada Lamongan, dan Aditya Halindra asal Partai Golkar maju Pilkada Tuban.

Terhadap ketiga wakil rakyat tersebut selanjutnya dilakukan PAW oleh masing-masing partai politik dan KPU memprosesnya.

Baca juga: KPU Jatim evaluasi penerapan protokol kesehatan Pilkada 2020

Anam menegaskan proses PAW sesuai ketentuan dalam PKPU 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ada yang sudah diproses oleh KPU dan dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD Jatim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya.

Baca juga: KPU Jatim: Pilkada di tengah pandemi COVID-19 perlu inovasi baru

Berikut rincian pengajuan PAW tiga anggota DPRD yang mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020:

1. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3984/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020

Ir Armudji M H
PDI Perjuangan
Dapil Jatim 1
Nomot Urut DCT : 1
suara calon : 136.308
Peringkat suara sah : 1

Pengganti
Yordan M Batara Goa ST, MSi
Nomor Urut DCT : 2
Suara Calon : 22.164
Peringkat Suara Sah : 4

Selesai dan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada 5 Oktober 2020


2. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/3985/050/2020 Tanggal 1 Oktober 2020
Khozanah Hidayati SP
PKB
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 113.142
Peringkat suara sah : 1

Pengganti
Drs Nur Azis
Nomor Urut DCT : 3
Suara Calon : 15.197
Peringkat Suara Sah : 3

Selesai dan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada 5 Oktober 2020


3. Pengajuan PAW surat Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 160/4129/050/2020 Tanggal 8 Oktober 2020

Aditya Halindra Faridzky SH
Golkar
Dapil Jatim 12
Nomor Urut DCT : 2
suara calon : 66.562
Peringkat suara sah : 1

Pengganti
Dr H Freddy Poernomo SH, MH
Nomor Urut DCT : 1
Suara Calon : 50.652
Peringkat Suara Sah : 2

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020