• Beranda
  • Berita
  • Undip dorong kampus buka posko pengaduan UU Cipta Kerja

Undip dorong kampus buka posko pengaduan UU Cipta Kerja

12 Oktober 2020 13:59 WIB
Undip dorong kampus buka posko pengaduan UU Cipta Kerja
Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama. ANTARA/I.C.Senjaya/aa.
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendorong kampus-kampus di Indonesia ikut membuka posko pengaduan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja," kata Rektor Undip Profesor Yos Johan Utama di Semarang, Senin.

Menurut dia, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, dirinya optimistis bisa melakukan hal itu.

Baca juga: Ganjar duduk bersama pihak terkait bahas UU Cipta Kerja

"Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi UU Cipta Kerja ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Yos juga mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi UU Cipta Kerja kepada masyarakat agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," katanya usai menghadiri dialog terkait UU Cipta Kerja di gedung Gradhika Bhakti Praja.

Baca juga: Ganjar undang serikat pekerja berdiskusi UU Cipta Kerja

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja dan telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini sebab dengan dibukanya posko pengaduan di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Ganjar buka ruang aspirasi penolak UU Cipta Kerja

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," katanya.
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020