• Beranda
  • Berita
  • Menhub dukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di Palembang

Menhub dukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di Palembang

12 Oktober 2020 14:17 WIB
Menhub dukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di Palembang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/HO-Kemenhub

Pelembang memiliki sistem transportasi yang sudah baik, jika ditambah dengan ramah lingkungan tentu akan menjadi lebih hebat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di kota-kota besar, seperti Palembang, Sumsel, dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi pencemaran atau polusi udara.

"Isu pencemaran udara merupakan isu global dunia dan sudah sangat mengkhawatirkan. Pelembang memiliki sistem transportasi yang sudah baik, jika ditambah dengan ramah lingkungan tentu akan menjadi lebih hebat," jelas Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menhub tinjau konektivitas transportasi antarmoda di Palembang

Hal tersebut disampaikan Menhub dalam acara dialog publik secara virtual bertema "Wujudkan Kota Palembang, Kota Tertua di Indonesia Dengan Kualitas Udara Baik Melalui Implementasi BBM Ramah Lingkungan" yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menhub mengatakan kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara sehingga pemerintah sangat memperhatikan pembangunan integrasi antarmoda transportasi publik di Palembang untuk mengurangi kemacetan tersebut.

Menurut dia, saat ini Kota Palembang telah memiliki light rail transit (LRT) dan bus rapid transit (BRT) yang keduanya telah terintegrasi dengan cukup baik yang bisa dijadikan contoh untuk dikembangkan juga di tempat lain.

Keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika.

"Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih," katanya.

Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90 persen pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti Premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan.

Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program bus buy the service (BTS) di lima kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar, dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani tiga koridor.

BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki enam standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah rencana strategis untuk menerapkan diversifikasi energi di bidang transportasi, untuk mengurangi ketergantungan impor migas, di antaranya melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik.

Rencananya, kata Menhub, penerapan BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus. Demikian pula dengan angkutan berbasis rel dan listrik seperti MRT dan LRT yang tengah dikembangkan di Jakarta dan Palembang.

"Saya harap dengan adanya dialog ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum seperti LRT di Palembang, karena telah memiliki standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan," katanya.

Baca juga: Palembang operasionalkan jalur sepeda
Baca juga: Menhub: Palembang jadi contoh integrasi moda transportasi

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020