• Beranda
  • Berita
  • Disparekraf DKI minta bioskop ajukan usulan operasi apabila ingin buka

Disparekraf DKI minta bioskop ajukan usulan operasi apabila ingin buka

12 Oktober 2020 16:30 WIB
Disparekraf DKI minta bioskop ajukan usulan operasi apabila ingin buka
Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi minta kepada pengelola bioskop untuk mengajukan usulan beroperasi  apabila ingin buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Bambang mengatakan pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan untuk nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.

Baca juga: PSBB Jakarta, proses peninjauan bioskop diharap terus berjalan

"Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin.

Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 pada pengunjung, tim gabungan akan melakukan "meeting internal" untuk memberikan penilaian.

Baca juga: Satgas COVID-19: Pembukaan bioskop di DKI Jakarta kewenangan pemda

"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.

Saat ini, Bambang menyebutkan bahwa sedang ada pembahasan dengan tim gubernur, terkait SK Kepala Dinas Parekraf yang mengatur tentang pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya.

"Misalnya nih restoran, rumah makan, bar, ada golf ada apalagi tuh, pokoknya yang kemaren PSBB Transisi, tuh nanti boleh buka lagi rencananya yang sesuai yang ditulis pak Gubernur tuh kita atur lagi," ujar Bambang.

Baca juga: Membangkitkan kembali pariwisata DKI Jakarta

Pada saat PSBB Transisi yang sebelumnya, pihak pengelola Bioskop XXI pernah mengajukan pembukaan kembali. Saat itu, Dinas Parekraf belum mengeluarkan izin pembukaannya.

"Dan yang kemarin sudah mengajukan XXI kan sudah mengajukan. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan tuh nanti XXI. Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi gak," ucapnya.

Namun dari semua itu, hal yang terpenting ada penilaian dari Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi terkait sektor apa saja yang boleh dibuka.

"Yang utama itu penilaian dari Dinas Kesehatan, kalau kata Dinas Kesehatan bisa, ya lanjut pembukaan Bioskop," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020