Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jateng ini sangat banyak dan di Jateng terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut bahwa Undang-Undang Cipta Kerja membuka peluang investasi dan mampu mengatasi permasalahan terkait pengangguran.
"UU Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Ketua Kadin Jateng Kukrit Wicaksono saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama pihak terkait membahas UU Cipta Kerja di Semarang, Senin.
Menurut dia, dengan terbukanya lapangan kerja itu maka jumlah pengangguran berkurang dan hal itu akan berdampak pada kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
Baca juga: Menko Airlangga: Kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak
"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," ujarnya.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menambahkan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.
"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jateng ini sangat banyak dan di Jateng terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trade mark yang dimiliki Jateng untuk menarik investor," katanya.
UU Cipta Kerja, lanjut Frans, menjadi sangat strategis karena akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.
Baca juga: Menko Airlangga luruskan soal tenaga kerja dan sertifikat halal
"Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah, maka ini sangat strategis bagi Jateng, akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng, bahkan banyak perusahaan yang tertarik menanamkan modal di Kawasan Industri Batang," ujarnya.
Ia menyebut setidaknya ada 50-100 ribu orang tenaga kerja yang dipastikan terserap di Kawasan Industri Batang pada tahun depan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi, dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait UU Cipta Kerja untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu.
Baca juga: Bamsoet: Segera terbitkan PP untuk akhiri polemik UU Cipta Kerja
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020