Berbagai pengaruh pembatasan karena COVID, ekonominya belum tumbuh positif, itu mempengaruhi pertumbuhan permintaan kredit dari dunia usaha
Bank Indonesia (BI) sudah menginjeksi likuiditas ke perbankan mencapai Rp667,6 triliun salah satunya untuk meningkatkan realisasi kredit, namun permintaan dari dunia usaha masih rendah karena persepsi risiko dari perbankan meningkat akibat pandemi COVID-19.
“Berbagai pengaruh pembatasan karena COVID, ekonominya belum tumbuh positif, itu mempengaruhi pertumbuhan permintaan kredit dari dunia usaha,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Selasa.
Adapun rincian injeksi likuiditas atau quantitative easing oleh Bank Indonesia ini hingga 9 Oktober 2020 bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp496,8 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencatat realisasi kredit per Agustus 2020 mencapai Rp5.522 triliun atau turun 1,04 persen jika dibandingkan posisi Juli 2020 mencapai Rp5.536 triliun.
Baca juga: OJK: Industri perbankan saat ini terjaga dan solid, berkat stimulus
Gubernur BI menambahkan realisasi kredit perbankan kembali menurun sebesar 0,12 persen pada September 2020.
Sementara itu masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya di bank yang ditunjukkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Agustus 2020 mencapai Rp6.488 triliun atau naik 11,64 persen dibandingkan Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun.
“Pada Agustus (tumbuh) menjadi 12,88 persen didorong sejumlah faktor termasuk pendapatan masyarakat golongan menengah atas dan ekspansi operasi keuangan pemerintah,” katanya.
Perry Warjiyo mengharapkan percepatan realisasi anggaran pemerintah termasuk kontribusi BI mendanai dan menanggung beban dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mendorong permintaan masyarakat termasuk dunia usaha terhadap kredit perbankan.
Baca juga: Longgarkan moneter, BI tambah likuiditas perbankan Rp662,1 triliun
Program restrukturisasi kredit termasuk kepada UMKM berupa kelonggaran angsuran pokok dan bunga yang kini terus digenjot oleh OJK juga diharapkan mendorong permintaan kredit karena beban pelaku usaha diringankan karena kualitas kredit dianggap lancar.
Begitu juga perbankan yang tidak perlu menambah cadangan modalnya karena adanya program restrukturisasi kredit tersebut.
“Ke depan ekspansi moneter BI serta percepatan realisasi anggaran pemerintah dan kemajuan program restrukturisasi perbankan oleh OJK diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit oleh perbankan,” katanya.
Baca juga: Likuiditas stabil, LPS pangkas suku bunga penjaminan 0,25 persen
Baca juga: OJK: Likuiditas perbankan kuat, tidak ada alasan "rush money"
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020