• Beranda
  • Berita
  • Wakadisdik DKI jadi Plt Inspektur DKI Jakarta untuk pertahankan WTP

Wakadisdik DKI jadi Plt Inspektur DKI Jakarta untuk pertahankan WTP

13 Oktober 2020 20:39 WIB
Wakadisdik DKI jadi Plt Inspektur DKI Jakarta untuk pertahankan WTP
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta, Chaidir. ANTARA/Laily Rahmawati/aa.

Beliau ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan

Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Wakadisdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi DKI Jakarta menggantikan Michael Rolandi Cesnanta Brata, untuk mempertahankan peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Beliau ditunjuk untuk melanjutkan pekerjaan, harapannya semoga yang bersangkutan bisa mempertahankan predikat WTP Provinsi, bahkan harapannya bisa lebih baik lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pertimbangan yang diambil dalam memilih Syaefuloh, kata Chaidir, pertama adalah latar belakangnya auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta pangkatnya yang telah memenuhi yakni IV B.

"Jadi boleh saja," ucapnya.

Penunjukan itu sendiri, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 754/-082.74 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati.

Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran Inspektur Provinsi DKI Jakarta sebelumnya yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata, diangkat menjadi Direktur Pengawasan Bantuan Keuangan Sosial Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sejak tanggal 9 Oktober 2020.

Syaefuloh dinyatakan dapat mulai bekerja mulai 9 Oktober 2020 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 9 Januari 2021

"Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Inspektur Provinsi DKI Jakarta serta melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Plt Inspektur DKI Jakarta kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi," demikian bunyi Surat Perintah Tugas yang diteken Sri pada 9 Oktober lalu.

Chaidir mengatakan Michael pindah ke BPKP karena memang statusnya bukan pegawai DKI Jakarta.

Michael sendiri disebut sudah ada di DKI sejak 2015 sebagai Wakil Kepala BPKD sebelum jadi Ketuanya dan kemudian menduduki jabatan terakhir di inspektorat dengan ditanggung tunjangan (termasuk TKD), tunjangan jabatan serta fasilitas oleh DKI (tidak termasuk gaji).

"Jadi wajar lah orang berprestasi ditarik ke instansi awal," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020