Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menilai saat ini digitalisasi pada sektor keuangan, khususnya perbankan, bukan lagi menjadi pilihan namun telah menjadi keniscayaan dalam menghadapi era kenormalan baru atau "new normal".Baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen, timbul ketergantungan dengan menggunakan platform digital. Ketergantungan ini menyebabkan terjadinya "shifting" layanan dari berbasis konvensional menjadi digital
"Setiap bank perlu mengantisipasi akselerasi perubahan perilaku dan kebutuhan nasabah. Dengan kondisi pandami COVID-19 yang belum dipastikan kapan berakhirnya, masyarakat nasabah akan lebih "aware", kritis, dan menuntut layanan keuangan yang lebih cepat, praktis, namun tetap aman," ujar Teguh dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa.
Teguh menuturkan, adanya pandemi COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitasnya dengan menggunakan teknologi digital. Mulai dari pemenuhan kebutuhan sehari-sehari, alat komunikasi, sistem pembayaran, sarana pendukung belajar, sampai dengan bekerja dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi
"Baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen, timbul ketergantungan dengan menggunakan platform digital. Ketergantungan ini menyebabkan terjadinya "shifting" layanan dari berbasis konvensional menjadi digital," kata Teguh.
Hal tersebut, lanjutnya, mendorong pelaku di sektor jasa keuangan untuk beradaptasi dalam rangka mempertahankan eksistensinya serta untuk mendukung kebutuhan nasabah akan sistem layanan digital yang efisien, aman, cepat, serta mengedepankan keselamatan diri di tengah situasi saat ini
Dengan melihat peluang dari adanya perubahan gaya hidup, Teguh menuturkan intensitas ketergantungan masyarakat akan teknologi yang semakin tinggi serta inovasi teknologi informasi, mendorong banyak sektor ekonomi berlomba-lomba untuk memanfaatkan teknologi informasi.
"Industri yang secara masif merespons perubahan tersebut diantaranya industri jasa keuangan. Sektor ini banyak menghasilkan terobosan baru antara lain produk dan layanan perbankan fintech peer to peer lending, dan fintech penyelenggara uang, dan juga dompet elektronik, dan juga terkait dari sisi layanan sistem permbayaran," ujarnya.
Ia menambahkan, pandemi COVID-19 ini juga telah mendorong pemanfaatan kanal-kanal digital bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan melalui bank. Sejak terjadinya COVID-19 pada Maret 2020, frekuensi transaksi bank melalui kanal mobile banking maupun internet banking mengalami peningkatan yang pesat.
Pada Maret 2020, terdapat peningkatan transaksi mobile banking 67,2 persen secara tahunan (yoy) atau 15 persen dari bulan sebelumnya (mom) menjadi 267 juta transaksi. Sedangkan transaksi internet banking juga mengalami peningkatan sebesar 48,4 persen (yoy) atau 11,9 persen (mom) menjadi 121 juta transaksi.
Pada Agustus, transaksi mobile banking meningkat 54,3 persen (yoy) atau 5,7 persen (mom) menjadi 302,6 juta transaksi dan transaksi internet banking naik 49,3 persen (yoy) atau 4 persen (mom) menjadi 135 juta transaksi
"Hal ini menandakan bahwa transformasi perbankan dari konvensional menjadi digital semakin pesat pasca pandemi juga didorong oleh munculnya teknologi terkini yang mulai diadopsi oleh industri jasa keunagan salah satunya teknologi Artificial Intelligence," kata Teguh.
OJK sendiri akan terus melakukan kajian pengembangan dan percepatan transformasi digital perbankan dan mengacu pada konsep "principle based" dalam pola pengaturan ke depan dan untuk memberi ruang inovasi dan transformasi digital tanpa meninggalkan aspek keamanan, kenyamanan, dan prinsip kehati-hatian.
Tentunya, lanjut Teguh, transformasi ke arah digital pada sektor perbankan tersebut harus dilakukan bersamaan dengan edukasi kepada nasabah maupun calon nasabah. Selain itu, OJK telah dan akan menerapkan pengaturan yang terkait dengan aspek prudensial mengenai penggunaan tanda tangan digital untuk penggunaan yang lebih luas.
"Kita harapkan transformasi layanan keuangan ke arah digital yang terus dilakukan oleh perbankan dapat mempermudah dan mempercepat akses masyarakat sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi indonesia yang sempat tersendat akibat pandemi COVID-19," ujar Teguh.
Baca juga: OJK ingin digitalisasi UMKM dengan berdayakan lembaga keuangan mikro
Baca juga: BI dorong akselerasi digitalisasi ekonomi syariah
Baca juga: Pakar: rugi besar jika tak segera terapkan digitalisasi keuangan
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020