“Gerebek masker” dimaksudkan untuk memantau kepatuhan pemakaian masker setiap orang di luar ruangan serta kebiasaan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) guna pencegahan COVID-19.
“Tujuannya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M sebagai antisipasi serta pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian di Jakarta, Rabu.
"Gerebek masker" dilaksanakan di seluruh RW se-Cengkareng Barat yang jumlahnya 16 RW.
Baca juga: Tibmask Jakarta Barat jaring 1.856 pelanggar di pekan pertama PSBB
Baca juga: Ribuan warga Jakarta Barat terjaring razia masker
Kader Dasawisma dan Jumantik berkeliling membentangkan spanduk "gerebek masker" serta membunyikan kentongan dan pengeras suara.
Mereka mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, didampingi unsur gabungan kelurahan, tiga pilar, Satpol PP, Satuan Tugas COVID-19, FKDM, ketua dan pengurus RT-RW setempat.
Kegiatan itu rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19.
“Dengan gencarnya sosialisasi dan imbauan penerapan prokes 3M, kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap upaya antisipasi serta pencegahan COVID-19. Upaya ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020