"Inovasi yang punya nilai tambah dalam bentuk komersial, ekonomi maupun sosial-budaya akan berdampak positif pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," kata pelaksana tugas Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemristek/BRIN Jumain Appe dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Kamis.
Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif diikuti oleh 295 pemerintah daerah, yang terdiri dari 31 provinsi, 54 kota dan 210 kabupaten. Setelah melalui proses seleksi maka sebanyak 18 nominasi atau peserta yang masuk ke tahap final yang terdiri dari enam pemerintah provinsi, enam pemerintah kota dan enam pemerintah kabupaten.
Jumain menuturkan Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai sukses, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi sumber daya, maupun penciptaan iklim kondusif bagi pengembangan dan penguatan inovasi.
Baca juga: Program Desa Berinovasi kembangkan madu trigona di Lombok
Baca juga: Kemristek-Inotek ciptakan 1.000 teknopreneur dongkrak ekonomi
Penilaian terhadap daerah terbaik menggunakan empat komponen utama yakni, aspek ekosistem inovasi, aspek market/target produk inovasi, aspek sumber daya manusia dan aspek faktor penguat. Dari keempat komponen tersebut, maka dihasilkan indeks daya saing daerah (IDSD) yang digunakan untuk melakukan pemeringkatan daerah terbaik.
Deputi Bidang Penguatan Inovasi telah menginisiasi penyusunan model pemetaan indeks daya saing daerah (IDSD) yang dapat menggambarkan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah.
Pada tahap pertama, para peserta akan melengkapi 97 indikator (kuesioner) dengan pertanyaan yang sifatnya tertutup dan searah dengan skala pilihan jawaban 1-5. Lalu enam daerah dari masing masing kategori dengan penilaian IDSD tertinggi akan dipanggil untuk lanjut ke tahap kedua. Kategori pada tahun 2020 terbagi tiga yaitu Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Sementara, tahap kedua adalah presentasi kepada juri. Juri terdiri dari pakar kebijakan publik, pakar inovasi, praktisi inovasi dari institusi pemerintah, dunia usaha atau industri, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan maupun praktisi lainnya.
Tahap kedua memiliki lima indikator penilaian yaitu pertama, inovasi pemerintah daerah dalam mendorong tumbuh kembang inovasi di daerah.
Kedua, kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, government (pemerintah), communities (masyarakat). Ketiga, produk yang dihasilkan memberikan nilai tambah, produktivitas dan meningkatkan daya saing daerah.
Keempat, ketersediaan infrastruktur digital untuk pengembangan inovasi daerah. Kelima, inovasi untuk pencegahan, penanggulangan serta pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.*
Baca juga: Kemristek: Produk litbangjirap jadi tuan inovasi dalam negeri
Baca juga: Kemristek perkuat komersialisasi produk inovasi melalui e-katalog
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020